SUARABOTIM.COM – Spanduk dan baliho yang melintang di Jalan Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kembali bermunculan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Diketahui, dalam operasi sebelumnya pada Minggu (29/3/2026) petugas berhasil menurunkan sebanyak 203 lembar atribut, dengan rincian 175 spanduk yang melintang di jalan dan 28 banner yang terpasang di jalur pedestrian.
Namun, keberadaan spanduk liar tersebut kembali terlihat di sejumlah titik sepanjang jalur tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap atribut yang melanggar aturan, khususnya yang dipasang melintang di jalan raya.
“Dengan adanya kegiatan rutin seperti ‘Kamis Manis’ dan seterusnya, baliho apalagi yang melintang di jalan raya pasti kita turunkan,” ujar Cecep kepada SuaraBotim.Com, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, penertiban sebelumnya telah dilakukan di sepanjang Jalan Raya Transyogi, Gunung Putri, namun pihaknya mendapati atribut serupa kembali dipasang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Jadi pa kuat kuat weh, yang jelas ketika baliho itu ada, Satpol PP akan hadir dan menurunkan,” tegasnya.
Cecep memastikan, pihaknya akan terus melakukan penertiban tanpa henti guna menjaga ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
“Tidak akan ada hentinya, walaupun dipasang lagi kita akan turunkan lagi. Pokoknya kalau muncul, kita babat. Mau baliho, reklame, semuanya akan kita tindak,” tandasnya.
(Pandu)







