Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Ketua Karang Taruna (Katar) Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Hendra Kurniawan, angkat bicara terkait dugaan pencemaran limbah B3 di Sungai Cikadu yang melintasi Kampung Kedep. Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas PT Novell Pharmaceutical Laboratories.
Dalam keterangannya, Hendra meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti mencemari lingkungan.
“Kami meminta kepada perusahaan, apapun itu, untuk bertanggung jawab. Dugaan sementara mengarah ke PT Novell, karena teman-teman dari Destana dan Karang Taruna yang menelusuri sumber limbah tidak terlihat lokasi tersebut karena dinding perusahaan terlalu tinggi,” ujar pria yang biasa disapa Bondan, Minggu (11/5/25).
Menurutnya, lanjut Bondan, ini adalah kali pertama warga menemukan indikasi adanya perusahaan yang membuang limbah ke aliran sungai.
“Setiap kali hujan atau debit air tinggi, air di saluran Sungai Cikadu berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat. Dugaan sementara memang mengarah ke perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Selain menyoroti isu pencemaran lingkungan, Bondan juga meminta, perusahaan-perusahaan di wilayah Desa Tlajung Udik untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial ekonomi warga dan menekankan pentingnya kerja sama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
“Saya juga minta kepada sekitar 60 perusahaan yang ada di Tlajung Udik untuk membuka peluang kerja lebih luas bagi warga desa. Karena faktanya, masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Novell Pharmaceutical Laboratories belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran ini. Masyarakat berharap DLH segera melakukan investigasi menyeluruh agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil dan Sungai Cikadu kembali bersih.
(Pandu)







