Wednesday, May 6, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Acang Suryana Dipenjara 3 Tahun Akibat Kesaksian Palsu Setiadi Noto Subagio

by Arsyit Syarifudin
September 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Terbongkar! Acang Suryana Dipenjara 3 Tahun Akibat Kesaksian Palsu Setiadi Noto Subagio
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Fakta baru terungkap dalam kasus hukum yang menyeret nama Acang Suryana. Ternyata, vonis penjara yang dijalani Acang selama tiga tahun, dari 2017 hingga 2020, didasari oleh kesaksian palsu yang diberikan oleh Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Sri Suyarmi pada Maret 2015. Dalam laporannya, Sri menuduh Acang melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan keterangan dalam akta autentik terkait penjualan sebidang tanah.

READ ALSO

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Dalam laporan tersebut, Acang dituduh menawarkan sebidang tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi yang berlokasi di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tanah itu diklaim sebagai aset PT Ferry Sonneville.

Sri Suyarmi mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2,4 miliar sebagai biaya administrasi dan pengurusan surat-surat tanah. Namun setelah dicek ke BPN Kabupaten Bogor, diketahui bahwa tanah tersebut sebenarnya milik pihak lain sehingga tidak bisa dilakukan proses peralihan hak.

Merasa dirugikan, Sri pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Akibat laporan tersebut, Acang divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama tiga tahun.

Namun kini, fakta baru dari hasil penyidikan Polres Bogor menguatkan dugaan bahwa keterangan yang memberatkan Acang saat itu adalah kesaksian palsu yang diberikan Setiadi Noto Subagio.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat Setiadi, yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan surat oleh Polres Bogor.

(Drong)

Tags: Acang suryanaHukumKesaksian PalsuKriminalitasPenipuanPolres BogorPT Ferry SonnevilleSetiadi Noto Subagio

Related Posts

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

May 1, 2026
Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
Next Post
Gudang Penggilingan Padi Terbakar di Klapanunggal, Api Diduga Akibat Pembakaran Sekam

Gudang Penggilingan Padi Terbakar di Klapanunggal, Api Diduga Akibat Pembakaran Sekam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi “Ngupahan” untuk Tekan Food Waste dan Bangun Budaya Anti Boros Pangan
  • JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544
  • Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
  • Polsek Parung Amankan 3 Remaja Diduga Tawuran di Perbatasan Bogor-Depok
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?