Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Acang Suryana Dipenjara 3 Tahun Akibat Kesaksian Palsu Setiadi Noto Subagio

by Arsyit Syarifudin
September 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Terbongkar! Acang Suryana Dipenjara 3 Tahun Akibat Kesaksian Palsu Setiadi Noto Subagio
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Fakta baru terungkap dalam kasus hukum yang menyeret nama Acang Suryana. Ternyata, vonis penjara yang dijalani Acang selama tiga tahun, dari 2017 hingga 2020, didasari oleh kesaksian palsu yang diberikan oleh Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Sri Suyarmi pada Maret 2015. Dalam laporannya, Sri menuduh Acang melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan keterangan dalam akta autentik terkait penjualan sebidang tanah.

READ ALSO

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

Dalam laporan tersebut, Acang dituduh menawarkan sebidang tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi yang berlokasi di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tanah itu diklaim sebagai aset PT Ferry Sonneville.

Sri Suyarmi mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2,4 miliar sebagai biaya administrasi dan pengurusan surat-surat tanah. Namun setelah dicek ke BPN Kabupaten Bogor, diketahui bahwa tanah tersebut sebenarnya milik pihak lain sehingga tidak bisa dilakukan proses peralihan hak.

Merasa dirugikan, Sri pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Akibat laporan tersebut, Acang divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama tiga tahun.

Namun kini, fakta baru dari hasil penyidikan Polres Bogor menguatkan dugaan bahwa keterangan yang memberatkan Acang saat itu adalah kesaksian palsu yang diberikan Setiadi Noto Subagio.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat Setiadi, yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan surat oleh Polres Bogor.

(Drong)

Tags: Acang suryanaHukumKesaksian PalsuKriminalitasPenipuanPolres BogorPT Ferry SonnevilleSetiadi Noto Subagio

Related Posts

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026
Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang
Hukum dan Kriminal

Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang

September 28, 2026
Next Post
Gudang Penggilingan Padi Terbakar di Klapanunggal, Api Diduga Akibat Pembakaran Sekam

Gudang Penggilingan Padi Terbakar di Klapanunggal, Api Diduga Akibat Pembakaran Sekam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Soal Isu Calon Ibu Kota Bogor Timur Digeser dari Sukamakmur, Beben Angkat Bicara
  • Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
  • Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
  • Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?