Monday, September 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pemdes Tlajung Udik Tolak Aksi Oknum Mata Elang, Minta Warga Lapor Polisi Jika Terjadi Intimidasi

by Asep Saepudin Sayyev
April 16, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pemdes Tlajung Udik Tolak Aksi Oknum Mata Elang, Minta Warga Lapor Polisi Jika Terjadi Intimidasi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengambil langkah tegas menolak keberadaan oknum mata elang (matel) atau debt collector yang kerap meresahkan warga.

READ ALSO

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

Penolakan tersebut dengan cara memasang spanduk bertuliskan penolakan adanya perampasan kendaraan dengan mengatasnamakan Debt Colektor atau Matel di Depan Setu Tlajung, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, bahwa pihaknya merespon keluhan warga yang merasa terganggu dengan tindakan oknum matel yang kerap melakukan intimidasi hingga perampasan kendaraan di jalanan.

“Ini murni suara dari warga. Sebelumnya kami musyawarahkan dulu bersama para RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Intinya, jika ada tindakan oknum yang sifatnya meresahkan, seperti perampasan atau intimidasi, kami dengan tegas melarang,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (16/4/25).

Kades Bontot sapaan akrabnya menyebut, meski dirinya belum menemukan langsung aksi tersebut, laporan warga menjadi dasar utama untuk mengambil sikap.

Bahkan, spanduk berisi imbauan pun kembali dipasang di wilayah desa sebagai bentuk peringatan terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum.

“Spanduk seperti ini pernah kami pasang juga setahun lalu, tapi hilang. Karena permintaan warga, akhirnya kami pasang kembali sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak menjadi korban perampasan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa jika ada peristiwa perampasan kendaraan oleh oknum yang mengaku debt collector, maka warga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

“Harapan saya, tidak ada lagi intimidasi atau perampasan motor di jalan. Kalau itu terjadi, jelas ada undang-undangnya, makanya kami cantumkan juga aturan hukumnya di spanduk,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Karang Taruna Desa Tlajung Udik, Nedi Junaedi, turut mendukung langkah tersebut. Ia menyebutkan bahwa kehadiran oknum debt collector seringkali menimbulkan keresahan di kalangan pemuda dan warga desa.

“Langkah Pemdes ini sangat tepat. Kami dari Karang Taruna sangat mendukung karena ini bentuk perlindungan terhadap hak dan rasa aman warga. Jangan sampai masyarakat merasa takut atau terintimidasi saat berada di jalan,” ujarnya.

Nedi juga mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk berani melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum ke pihak berwajib.

(Pandu)

Tags: Mata Elang

Related Posts

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
Hukum dan Kriminal

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran

September 15, 2026
ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi
Hukum dan Kriminal

ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi

September 15, 2026
Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga
Hukum dan Kriminal

Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga

September 10, 2026
Next Post
Gelombang Pertama, Pemkab Bogor Lantik 3.676 CPNS dan PPPK

Gelombang Pertama, Pemkab Bogor Lantik 3.676 CPNS dan PPPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Minggu ke-12 Revitalisasi Gedung Kreatif Hub Siliwangi Capai 29 Persen, Ria: Saat Ini Fokus Eksterior
  • FFKB 2026 Sukses Digelar, Film “Nilai yang Tersisa” dari Ciawi Raih Juara 1
  • Jaga Iklim Investasi, Pemkab Bogor Beri Waktu 10 Hari Kepada Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cileungsi
  • Ketua DPRD Bogor Apresiasi PSEL dan Pirolisis di Galuga: Jadi Solusi Pengelolaan Sampah
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?