Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengambil langkah tegas menolak keberadaan oknum mata elang (matel) atau debt collector yang kerap meresahkan warga.
Penolakan tersebut dengan cara memasang spanduk bertuliskan penolakan adanya perampasan kendaraan dengan mengatasnamakan Debt Colektor atau Matel di Depan Setu Tlajung, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, bahwa pihaknya merespon keluhan warga yang merasa terganggu dengan tindakan oknum matel yang kerap melakukan intimidasi hingga perampasan kendaraan di jalanan.
“Ini murni suara dari warga. Sebelumnya kami musyawarahkan dulu bersama para RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Intinya, jika ada tindakan oknum yang sifatnya meresahkan, seperti perampasan atau intimidasi, kami dengan tegas melarang,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (16/4/25).
Kades Bontot sapaan akrabnya menyebut, meski dirinya belum menemukan langsung aksi tersebut, laporan warga menjadi dasar utama untuk mengambil sikap.
Bahkan, spanduk berisi imbauan pun kembali dipasang di wilayah desa sebagai bentuk peringatan terhadap praktik penagihan yang melanggar hukum.
“Spanduk seperti ini pernah kami pasang juga setahun lalu, tapi hilang. Karena permintaan warga, akhirnya kami pasang kembali sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak menjadi korban perampasan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa jika ada peristiwa perampasan kendaraan oleh oknum yang mengaku debt collector, maka warga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Harapan saya, tidak ada lagi intimidasi atau perampasan motor di jalan. Kalau itu terjadi, jelas ada undang-undangnya, makanya kami cantumkan juga aturan hukumnya di spanduk,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Karang Taruna Desa Tlajung Udik, Nedi Junaedi, turut mendukung langkah tersebut. Ia menyebutkan bahwa kehadiran oknum debt collector seringkali menimbulkan keresahan di kalangan pemuda dan warga desa.
“Langkah Pemdes ini sangat tepat. Kami dari Karang Taruna sangat mendukung karena ini bentuk perlindungan terhadap hak dan rasa aman warga. Jangan sampai masyarakat merasa takut atau terintimidasi saat berada di jalan,” ujarnya.
Nedi juga mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk berani melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum ke pihak berwajib.
(Pandu)