Friday, August 14, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gerebek Kantor Debt Collector, Puluhan Motor Diamankan

by Asep Saepudin Sayyev
May 8, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Gunung Putri Gerebek Kantor Debt Collector, Puluhan Motor Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, menggerebek kantor penagih utang atau debt collector ilegal yang beroperasi di kawasan Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/5/25).

READ ALSO

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang diduga hasil penarikan paksa oleh oknum debt collector.

Aksi tegas Polsek Gunung Putri ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penagihan utang yang kerap dilakukan secara intimidatif oleh kelompok tersebut.

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan, petugas kepolisian mengevakuasi puluhan kendaraan bermotor dari kantor yang dijadikan markas para penagih utang itu. Proses evakuasi berlangsung hingga larut malam, di bawah pengawalan ketat personel Polsek Gunung Putri.

Salah satu korban, Raihan menceritakan, pengalamannya saat motornya dirampas secara paksa di jalan.

“Saya lagi di jalan, tiba-tiba dipepet satu motor berisi dua orang. Mereka memaksa saya berhenti, memeriksa motor saya sampai ke rangka, lalu muncul lagi dua motor lainnya,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com.

“Karena jumlah mereka banyak, saya tidak bisa berbuat apa-apa dan akhirnya motor saya dibawa ke kantor mereka,” sambungnya.

Pihak keluarga Raihan telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gunung Putri, yang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penggerebekan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Maraknya aktivitas mata elang (matel) atau debt collector ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas praktik penarikan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah.

“Penanganan terhadap aktivitas matel ini sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama, pun telah beberapa kali melakukan penindakan,” jelas AKP Aulia kepada SuaraBotim.Com, Senin (21/4/25).

“Kami sudah melakukan beberapa penangkapan, termasuk satu pelaku yang berhasil diamankan bulan lalu. Ini merupakan hasil kerja sama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, warga, dan lingkungan yang peduli terhadap bahaya aktivitas mata elang,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Debt CollectorPolsek Gunung Putri

Related Posts

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Hukum dan Kriminal

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

August 13, 2026
Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur

August 13, 2026
Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan
Hukum dan Kriminal

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan

August 11, 2026
Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu
Hukum dan Kriminal

Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu

August 11, 2026
Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap

August 10, 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan

August 8, 2026
Next Post
Polsek Gunung Putri Amankan 5 Oknum Debt Collector, Didapati 82 Motor

Polsek Gunung Putri Amankan 5 Oknum Debt Collector, Didapati 82 Motor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Gandeng Solusi Bangun Indonesia, Bea Cukai Sulap 10 Juta Rokok Ilegal Jadi Energi Alternatif
  • Polres Bogor Rampungkan 11 Jembatan, Percepat Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bogor
  • Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
  • Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?