Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 535 Miras dan 11 PSK

by Asep Saepudin Sayyev
May 16, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 535 Miras dan 11 PSK
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 535 botol minuman keras dan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/5/25) malam.

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, bahwa oprasi tersebut dimulai pada pukul 20:00 WIB hingga 01:00 WIB.

“Operasi ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang tra cara tindakan penertiban pelanggaran peraturan daerah,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (16/5/25).

Anwar menuturkan, pihaknya melaksanakan penertiban Penyakit Masyarakat (pekat) di lima titik wilayah Kecamatan Cibinong.

“Lokasi pertama, kami berhasil mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis, didapati di warung kelontong yang berada di Jalan Setu Cikaret dan diamankan di mako Satpol PP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, lokasi kedua pihaknya berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga sebagai PSK di kontrakan dekat SDN 2 Cikaret.

“Berikutnya, kami juga mengamankan sebanyak empat perempuan yang diduga sebagai PSK di kontrakan daerah Ciriung Golf,” katanya.

“Kami juga mengamankan tiga perempuan di kontrakan Pabuaran Cibinong dan satu perempuan di Puri Niwana Cibinong yang diduga sebagai PSK,” terangnya.

Anwar menyebut, sebanyak 11 perempuan yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat dibawa ke mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial.

“Apabila terbukti sebagai PSK, maka Dinas Sosial akan mengirim ke 11 perempuan tersebut ke panti rehabilitasi yang berada di Cibadak, Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.

Sementara, salahsatu warga asal Cibinong, Fahrudin (41) mengapresiasi, atas langkah tegas yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan khususnya di wilayah Cibinong.

“Operasi seperti ini sangat bagus, karena bisa menekan peredaran miras dan praktik prostitusi yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.

(Pandu)

Tags: razia mirasSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Ribuan Miras Dalam Rumah Disita Polsek Dramaga, Diduga Beroprasi Sejak 2018

Ribuan Miras Dalam Rumah Disita Polsek Dramaga, Diduga Beroprasi Sejak 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami
  • KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
  • PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi
  • Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?