Cibinong, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 535 botol minuman keras dan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/5/25) malam.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, bahwa oprasi tersebut dimulai pada pukul 20:00 WIB hingga 01:00 WIB.
“Operasi ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang tra cara tindakan penertiban pelanggaran peraturan daerah,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (16/5/25).
Anwar menuturkan, pihaknya melaksanakan penertiban Penyakit Masyarakat (pekat) di lima titik wilayah Kecamatan Cibinong.
“Lokasi pertama, kami berhasil mengamankan 535 botol minuman beralkohol berbagai jenis, didapati di warung kelontong yang berada di Jalan Setu Cikaret dan diamankan di mako Satpol PP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, lokasi kedua pihaknya berhasil mengamankan tiga perempuan yang diduga sebagai PSK di kontrakan dekat SDN 2 Cikaret.
“Berikutnya, kami juga mengamankan sebanyak empat perempuan yang diduga sebagai PSK di kontrakan daerah Ciriung Golf,” katanya.
“Kami juga mengamankan tiga perempuan di kontrakan Pabuaran Cibinong dan satu perempuan di Puri Niwana Cibinong yang diduga sebagai PSK,” terangnya.
Anwar menyebut, sebanyak 11 perempuan yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat dibawa ke mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial.
“Apabila terbukti sebagai PSK, maka Dinas Sosial akan mengirim ke 11 perempuan tersebut ke panti rehabilitasi yang berada di Cibadak, Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.
Sementara, salahsatu warga asal Cibinong, Fahrudin (41) mengapresiasi, atas langkah tegas yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan khususnya di wilayah Cibinong.
“Operasi seperti ini sangat bagus, karena bisa menekan peredaran miras dan praktik prostitusi yang sangat meresahkan warga,” ujarnya.
(Pandu)







