Cileungsi, SuaraBotim.Com – Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap berkat kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/10/25), dan salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku bernama Doly, yang merupakan anak punk biasa nongkrong di kawasan Metland Cileungsi.
“Rekannya lebih dulu ditangkap, yaitu Doly. Ia kami amankan karena kasus curanmor. Saat diamankan, motor hasil curiannya ditinggal dan temannya kabur,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Kamis (30/10/25).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Doly mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama dua rekannya, yakni Tedi Setiadi dan Rizki. Melalui koordinasi dengan Polsek Jonggol, dua pelaku lain akhirnya berhasil diamankan.
“Kemarin Polsek Jonggol juga mengamankan temannya Doly. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya terbukti satu jaringan. Doly dan rekannya kini sama-sama mendekam di penjara,” jelasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Tedi Setiadi baru satu minggu bebas dari Lapas Cikarang sebelum kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, hingga Cibarusah.
Pelaku diketahui pernah terlibat sejumlah kasus serupa di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
Kapolsek Edison menuturkan, modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana. Mereka tidak memakai kunci T, tetapi memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
“Mereka biasanya beraksi antara magrib hingga malam. Saat melihat motor terparkir di luar rumah, mereka mendekat, mendorong motor ke tempat sepi, lalu menyambungkan kabel kontak untuk menyalakan mesin,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kompol Edison juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir di luar rumah.
“Jangan lengah, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Pelaku biasanya memanfaatkan situasi ketika pemilik sedang tidak memperhatikan kendaraannya,” tegasnya.
(Pandu)







