Jonggol, SuaraBotim.Com — Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, memberikan klarifikasi terkait insiden ketegangan antara sekelompok orang yang mengaku wartawan dan pemilik kendaraan bermuatan BBM yang terjadi di halaman Polsek Jonggol pada Jumat (14/11/25) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kompol Hida Tjahjono memaparkan, empat orang yang mengaku wartawan tersebut yakni Athan (Media InfoNews), Yusuf Ismail (Media Buser Bhayangkara TV), Billy dan Akbar (mengaku dari media).
Keempat orang tersebut membawa satu unit kendaraan roda empat Suzuki Carry Pick Up warna biru yang diduga berisi beberapa jerigen Pertamax dan Pertalite yang rencananya akan dijual sebagai pedagang bensin eceran.
Tak berselang lama, datang dua orang laki-laki bernama Dedi dan Usup mengaku sebagai pemilik mobil tersebut di Polsek Jonggol.
Kedua orang tersebut berusaha mengambil kunci mobil dari salahsatu orang yang mengaku wartawan. Sehingga, terjadi perdebatan di aera Polsek Jonggol.
Ketika petugas mencoba melerai yang terjadi di Area Polsek Jonggol, Ucup sebagai pemilik mobil dan masuk kedalam mobil sambil menyalakan mesin mobil tersebut.
“Saat itu terjadi pembicaraan antara Dedi selaku pemilik kendaraan dengan Yusuf (Media Bhayangkara TV),” ujarnya dalam keterangan, Senin (17/11/25).
Namun, lanjut Kompol Hida, kendaraan pick up berisi BBM tersebut sudah dibawa pulang oleh Ucup.
Kompol Hida juga menjelaskan, bahwa pihaknya belum menerima penyerahan kendaraan maupun menerima laporan resmi terkait kendaraan tersebut.
“Sesaat setelah kejadian, baik pemilik kendaraan maupun media yang membawa kendaraan pick up tersebut ke Polsek Jonggol telah meninggalkan begitu saja lokasi Polsek,” ungkapnya.
Saat itu, lanjut Kompol Hida, anggota Reskrim sedang melakukan penyelidikan tindak pidana penggelapan ranmor di daerah Cileungsi. Sehingga, saat itu hanya ada Kanit Reskrim dan beberapa anggota SPKT yang sedang melaksanakan pelayanan.
“Kami tegaskan bahwa Polsek Jonggol tidak pernah menolak laporan dari siapapun, apalagi tidak menindaklanjuti laporan. Namun, dalam peristiwa tersebut, Polsek Jonggol memang belum menerima laporan dari rekan-rekan media, dan belum menerima penyerahan kendaraan yang diduga melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.
Terlebih, Kompol Hida juga menuturkan, bahwa pihaknya belum sempat memastikan muatan apa yang ada di dalam jerigen yang diangkut oleh mobil tersebut.
“Kita bahkan belum sempat memastikan muatan apa yang ada dalam jirigen yang diangkut dalam kendaraan tersebut. Karena, kendaraan tersebut telah dibawa keluar oleh pemiliknya meninggalkan Polsek Jonggol,” tuturnya.
Sekitar dua minggu sebelumnya, Polsek Jonggol berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang telah dimodifikasi. Sehingga, mampu menyimpan 1.000 liter dan berisi sekitar 800 liter BBM jenis Solar bersubsidi.
Solar dalam kendaraan tersebut dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Klapanunggal dan Jonggol.
“Telah kami amankan dan perkara nya telah kami limpahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor berikut pelaku dan barang bukti,” tegasnya.
Kompol Hida juga mengimbau, agar para penjual bensin eceran agar tidak menjual BBM bersubsidi seperti Pertalite.
“Kami menghimbau, khususnya kepada para penjual bensin eceran untuk tidak memperdagangkan BBM bersubsidi khususnya jenis pertilite, kami tahu para pedagang ini menjual bensin eceran ini untuk menyambung hidup,” kata dia.
“Namun, silahkan untuk hanya menjual BBM jenis Pertamax saja kepada masyarakat, karena pada dasarnya masyarakat di perkampungan yang jauh dari jangkauan SPBU memang memerlukan kehadiran para pedagang bensin eceran ini,” tutupnya.
(Pandu)







