SUARABOTIM.COM — Polresta Bogor Kota mengungkap peran empat tersangka dalam kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga Rp210 juta. Keempat tersangka tersebut ditangkap secara paksa oleh petugas kepolisian setelah aksinya meresahkan masyarakat.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SA (42), RP (28), ZR (47), dan A (42). Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa komplotan ini bekerja secara terstruktur dan terorganisir saat melancarkan aksinya di mesin ATM.
“Keempat pelaku memiliki peran masing-masing. SA berperan sebagai pesawat atau pengawas situasi, RP sebagai pengemudi, ZR bertugas memasang tusuk untuk memanipulasi mesin ATM, sedangkan A berperan mengintip dan mengamati korban saat melakukan transaksi,” ujar Kompol Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (16/12/25).
Dari hasil penyelidikan, kata AKP Aji, diketahui bahwa SA merupakan seorang residivis kasus serupa. Ia sebelumnya pernah terlibat pencurian dengan modus ganjal ATM di wilayah Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut AKP Aji, para pelaku memanfaatkan situasi saat kartu ATM korban tersangkut di mesin. Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan sambil memanipulasi mesin ATM menggunakan tusuk khusus untuk menukar kartu korban dengan kartu milik pelaku.
“Setelah berhasil, kartu korban ditukar dan rekeningnya dikuras. Hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi rata,” jelasnya.
Ia mengungkapkan,Uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk bersenang-senang, pesta, serta mabuk-mabukan dengan pola hidup berfoya-foya.
“Setelah di bagi bagi, uangnya itu dipakai untuk berpesta, mabuk mabukan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Tak hanya itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua DPO tersebut berinisial M dan W, yang diketahui berasal dari Lampung dan berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.
“Dua orang masih DPO, yakni M dan W, yang berperan sebagai aktor intelektual. Saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Sebelumnya, penangkapan para pelaku sempat berlangsung dramatis. Petugas kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena para pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian mencurigakan.
(Retza)







