Friday, November 6, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Perda Pengelolaan Sampah Tingkat Desa Mulai 2026

by Arsyit Syarifudin
December 16, 2025
in Suara Bogor
0
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Perda Pengelolaan Sampah Tingkat Desa Mulai 2026

Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara beserta Wakil DPRD Kabupaten Bogor lainnya usai menetapkan perda pengelolaan sampah pada Rapat Paripurna. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/25).

Perda tersebut menjadi payung hukum baru dalam upaya penanganan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

READ ALSO

Perjuangkan Hak Pendidikan, Jaro Ade Dorong Beasiswa untuk Santri dan Yatim

Empat Kali Berturut-turut! Kecamatan Cibinong Kembali Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Bogor

Pengelolaan sampah akan dimulai dari tingkat desa pada tahun 2026 mendatang, sebagai langkah strategis untuk meminimalisir penumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS), khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa Perda Pengelolaan Sampah ini merupakan perda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor yang bertujuan memberikan dasar hukum kuat agar pengelolaan sampah dilakukan dari hulu.

“Pengelolaan sampah harus berangkat dari hulu, dan hulu itu adalah masyarakat. Masyarakat berada di desa, sehingga pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat desa,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com.

Menurutnya, melalui sistem ini, sampah yang masih dapat dikelola akan diselesaikan di desa masing-masing. Sementara sampah yang tidak dapat diolah di tingkat desa baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), salah satunya TPAS Galuga.

Rudy juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan payung hukum serta skema pembiayaan bagi desa-desa dalam mengelola sampah.

Pembiayaan tersebut akan dialokasikan melalui bantuan keuangan infrastruktur desa yang disepakati bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor, dan mulai berlaku pada tahun 2026.

“Payung hukumnya juga akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan sampah di tingkat desa.” jelasnya.

Terkait TPAS Galuga, Rudy menekankan bahwa meskipun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor, kerja sama pengelolaan sampah yang melibatkan pihak ketiga, termasuk Pemerintah Kota Bogor, harus mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor.

“DPRD Kabupaten Bogor memberikan rekomendasi bahwa setiap kerja sama pengelolaan TPAS Galuga dengan pihak lain harus dibahas dan disetujui kembali oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan TPAS Galuga tidak hanya berdampak pada lokasi TPS itu sendiri, tetapi juga pada jalan provinsi, jalan kabupaten, serta sejumlah kecamatan dan desa yang dilalui armada pengangkut sampah.

“Tujuan adanya Perda Pengelolaan Sampah dan rekomendasi terkait TPS Galuga adalah untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor. Semua kebijakan harus dibahas dan diputuskan bersama, bukan oleh satu pihak saja,” pungkas Rudy.

(Pandu)

Tags: Bantuan Keuangan DesaPengelolaan Sampah dari HuluPerda Sampah BogorRudy SusmantoTPAS Galuga

Related Posts

Perjuangkan Hak Pendidikan, Jaro Ade Dorong Beasiswa untuk Santri dan Yatim
Suara Bogor

Perjuangkan Hak Pendidikan, Jaro Ade Dorong Beasiswa untuk Santri dan Yatim

November 4, 2026
Empat Kali Berturut-turut! Kecamatan Cibinong Kembali Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Empat Kali Berturut-turut! Kecamatan Cibinong Kembali Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Bogor

November 4, 2026
Jaro Ade Punya Target Besar, Kafilah MTQ Kabupaten Bogor Didorong Tembus Level Internasional
Suara Bogor

Jaro Ade Punya Target Besar, Kafilah MTQ Kabupaten Bogor Didorong Tembus Level Internasional

November 4, 2026
Antisipasi Perubahan Cuaca di Bumi Tegar Beriman, Polres Bogor Perintahkan Personel Siaga 24 Jam
Suara Bogor

Antisipasi Perubahan Cuaca di Bumi Tegar Beriman, Polres Bogor Perintahkan Personel Siaga 24 Jam

November 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ada Tersangka Baru?
Suara Bogor

Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ada Tersangka Baru?

November 3, 2026
Hj. Yuliani Hastuti Dorong Ibu-Ibu Limusnunggal Perkuat Silaturahmi Lewat Pengajian Rutin
Suara Bogor

Hj. Yuliani Hastuti Dorong Ibu-Ibu Limusnunggal Perkuat Silaturahmi Lewat Pengajian Rutin

November 3, 2026
Next Post
Respons Instruksi Presiden Prabowo, DPMD Kabupaten Bogor Ungkap Sejumlah Kades Kini dalam Pemeriksaan

Respons Instruksi Presiden Prabowo, DPMD Kabupaten Bogor Ungkap Sejumlah Kades Kini dalam Pemeriksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Hendak Pasang Spanduk Toko, Pria di Leuwiliang Tersengat Listrik
  • Joko Widodo, ‘Pria Solo’ dengan Win Rate 100 Persen di Panggung Politik Indonesia
  • Kemensos Targetkan Satu Gedung Sekolah Rakyat Permanen di Setiap Kabupaten/Kota
  • Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Diberhentikan, Ada Kepala Sekolah juga!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?