SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa seiring adanya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait audit menyeluruh Dana Desa di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan bahwa mekanisme pengawasan Dana Desa sejatinya sudah berjalan sejak lama melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kan ada BPD, nanti BPD yang mengawasi. Dari dulu juga sudah berjalan, mungkin sekarang pengawasannya lebih diperketat,” ujar Hadijana kepada SuaraBotim.Com, Rabu (17/12/25).
Terkait kepala desa (kades) yang tersandung persoalan hukum di Kabupaten Bogor, Hadijana mengakui, jumlah pastinya belum dihafal. Namun, ia membenarkan bahwa terdapat beberapa kades yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Jumlahnya saya tidak hafal, tapi ada beberapa yang sedang berproses di kepolisian, ada juga yang di Inspektorat,” ungkapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa hari lalu sejumlah kepala desa sempat melakukan aksi demonstrasi di berbagai wilayah menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 mengenai Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi dinamika tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memerintahkan dilakukannya audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Audit Dana Desa ini akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pengawasan dari pemerintah daerah.
Proses audit meliputi verifikasi dokumen keuangan, inspeksi fisik proyek infrastruktur desa, hingga pengecekan program pemberdayaan masyarakat.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa audit tersebut bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan sebagai langkah perbaikan tata kelola serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan Dana Desa di masa mendatang.
(Pandu)







