SUARABOTIM.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengamankan ratusan tabung gas hasil oplosan dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di wilayah Kirab, Kampung Ciberem, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (20/12/25).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh Polres Bogor terkait dugaan praktik pengoplosan gas elpiji di sebuah rumah kontrakan.
“Laporan kami terima sekitar pukul 17.00 WIB. Informasinya ada rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk pengoplosan gas. Setelah itu laporan diteruskan dan kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.com, Senin (22/12/25).
Lokasi yang dimaksud berada di kawasan Kirab Atas, Kampung Ciberem. Menurut Kompol Edison, kawasan Kirab terbagi menjadi dua bagian, yakni Kirab Atas dan Kirab Bawah. Adapun rumah kontrakan yang digunakan untuk pengoplosan berada di sisi kiri jalan arah Klapanunggal.
Petugas tiba di lokasi menjelang waktu Magrib. Namun saat itu, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan karena rumah dalam kondisi tertutup dan para pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, kecurigaan muncul saat petugas mencium bau gas yang sangat menyengat dari dalam rumah.
“Awalnya pintu terkunci dan terlihat seperti rumah kosong. Tapi setelah kami intip menggunakan senter, bau gasnya sangat menyengat. Dari sela-sela pintu terlihat jelas ada aktivitas pengoplosan gas,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran paksa terhadap tiga pintu kontrakan tersebut. Pada pintu pertama, polisi menemukan gudang penyimpanan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram yang sudah terisi.
Pintu kedua diketahui menjadi lokasi utama pengoplosan, di mana gas elpiji subsidi 3 kilogram sedang disuntikkan ke tabung 12 kilogram menggunakan alat suntik dan timbangan digital.
“Saat kami masuk, proses oplosan masih berjalan. Ada es batu, tabung gas 3 kilo, alat suntik, dan timbangan. Es digunakan untuk mendinginkan tabung agar proses penyuntikan lebih cepat dan tidak memicu ledakan,” kata Edison.
Sementara itu, pada pintu ketiga petugas menemukan lima unit freezer dan satu freezer pendingin yang seluruhnya berisi es batu. Es tersebut digunakan untuk mempercepat proses pemindahan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 71 tabung gas elpiji 12 kilogram, 384 tabung gas elpiji 3 kilogram, 101 alat suntik, dua timbangan digital, lima lemari es, serta satu freezer pendingin.
Kompol Edison menjelaskan, tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan karena diduga mereka telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Ia menyebut, saat ini para pelaku pengoplosan gas mengubah pola operasinya dengan memanfaatkan rumah kontrakan atau gudang kosong agar tidak mudah terdeteksi.
“Kalau dulu mereka beroperasi di lapangan dan mudah tertangkap tangan. Sekarang polanya berubah. Mereka gunakan rumah kosong, setelah selesai mengoplos langsung kabur dan mengintai dari luar,” ungkapnya.
Menurut Kompol Edison, kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk menangkap pelaku karena harus tertangkap tangan saat melakukan pengoplosan. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait praktik ilegal tersebut.
“Setiap ada laporan pasti kami tindak. Ini sudah seperti home industry ilegal dan sangat berbahaya. Selain merugikan negara, juga berisiko tinggi menyebabkan kebakaran dan ledakan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu para pelaku yang terlibat dalam praktik pengoplosan gas elpiji ilegal tersebut.
(Pandu)







