Monday, June 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

DLH Kabupaten Bogor menutup TPS ilegal di Cileungsi (Dok.Deni Supriadi)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas dengan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Rabu (15/4/2026). Penutupan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan hukum.

Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Uli Sinaga, menyatakan bahwa pemasangan plang penyegelan adalah instruksi langsung dari pimpinan untuk menghentikan total seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

“Kami ditugaskan untuk menghentikan kegiatan di tempat pembuangan akhir ilegal ini. Setelah penutupan, kami akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi administratif atas ketidakpatuhan para pengelola dalam pengelolaan sampah,” ujar Uli Sinaga, Rabu (15/4/2026).

Ancaman Pidana Bagi Pengelola
Uli menegaskan pihaknya tidak akan segan meningkatkan status penindakan jika pengelola tetap membandel atau mengabaikan segel yang telah dipasang.

“Jika masih ada aktivitas, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk peningkatan status ketidakpatuhan. Sanksi administratif hingga denda akan diberlakukan,” tegasnya. Ia menambahkan, jika denda tidak dipenuhi, jalur hukum akan berlanjut ke meja hijau. “Jika sanksi administratif dan denda tidak dipenuhi, maka akan kami tingkatkan ke ranah pidana,” tambahnya.

Camat Cileungsi, Adi Henryana, menyambut baik penyegelan ini. Menurutnya, lokasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dari luar wilayah Kabupaten Bogor untuk membuang sampah secara sembarangan.

“Dengan adanya penyegelan ini, kami berharap tidak ada lagi yang membuang sampah ke lokasi tersebut, khususnya dari luar wilayah seperti Depok, Bekasi, maupun Jakarta,” ungkap Adi.

Pemerintah Kecamatan Cileungsi pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membiarkan wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. “Kami berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya

(Deni Supriadi)

Tags: Adi HenryanaCileungsiDesa DayeuhDLH Kabupaten BogorPencemaran LingkunganSatpol PP BogorTPS IlegalUli Sinaga

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
6 Tahun Rusak Parah, SDN Babakan 01 Tenjo Tak Kunjung Diperbaiki

6 Tahun Rusak Parah, SDN Babakan 01 Tenjo Tak Kunjung Diperbaiki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila
  • Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bogor: Persatuan Jadi Benteng Pertahanan Terakhir Bangsa
  • Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Ciampea Bogor Ludes Terbakar
  • ‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?