SUARABOTIM.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas dengan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Rabu (15/4/2026). Penutupan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan hukum.
Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bogor, Uli Sinaga, menyatakan bahwa pemasangan plang penyegelan adalah instruksi langsung dari pimpinan untuk menghentikan total seluruh aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami ditugaskan untuk menghentikan kegiatan di tempat pembuangan akhir ilegal ini. Setelah penutupan, kami akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi administratif atas ketidakpatuhan para pengelola dalam pengelolaan sampah,” ujar Uli Sinaga, Rabu (15/4/2026).
Ancaman Pidana Bagi Pengelola
Uli menegaskan pihaknya tidak akan segan meningkatkan status penindakan jika pengelola tetap membandel atau mengabaikan segel yang telah dipasang.
“Jika masih ada aktivitas, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk peningkatan status ketidakpatuhan. Sanksi administratif hingga denda akan diberlakukan,” tegasnya. Ia menambahkan, jika denda tidak dipenuhi, jalur hukum akan berlanjut ke meja hijau. “Jika sanksi administratif dan denda tidak dipenuhi, maka akan kami tingkatkan ke ranah pidana,” tambahnya.
Camat Cileungsi, Adi Henryana, menyambut baik penyegelan ini. Menurutnya, lokasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dari luar wilayah Kabupaten Bogor untuk membuang sampah secara sembarangan.
“Dengan adanya penyegelan ini, kami berharap tidak ada lagi yang membuang sampah ke lokasi tersebut, khususnya dari luar wilayah seperti Depok, Bekasi, maupun Jakarta,” ungkap Adi.
Pemerintah Kecamatan Cileungsi pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membiarkan wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. “Kami berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya
(Deni Supriadi)







