Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ada Keripik Pisang Narkoba, Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Ratusan Barang Bukti

by Arsyit Syarifudin
December 23, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Kabupaten Bogor musnahkan barang bukti jenis sabu dan sejenisnya

Kejari Kabupaten Bogor musnahkan barang bukti jenis sabu dan sejenisnya menggunakan belender. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti dari sekitar 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan tersebut merupakan perkara yang ditangani selama periode Oktober hingga Desember 2025 yang sebagai agenda rutin triwulanan Kejari Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Ardiansyah, mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti perkara yang sudah tidak memiliki upaya hukum lanjutan.

“Pada hari ini kami dari bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti melaksanakan kegiatan rutin berupa pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Rinaldy kepada SuaraBotim.Com, di Kejari Kabupaten Bogor, Selasa (23/12/25).

Ia menjelaskan, dalam satu tahun Kejari Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak empat kali atau setiap tiga bulan sekali, dengan mendata perkara-perkara yang telah diputus pengadilan.

“Untuk periode kali ini, perkara yang dimusnahkan merupakan perkara inkracht dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2025. Totalnya sekitar 100 perkara,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh perkara narkotika dan obat-obatan terlarang. Rinciannya antara lain narkotika jenis sabu seberat 65,65579 gram, ganja seberat 91,1488 gram, dan tembakau sintetis seberat 29,28 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan obat-obatan keras yang melanggar Undang-Undang Kesehatan, seperti 1.794 butir tramadol, 666 butir trihexyphenidyl, dan 3.757 butir hexcimer.

“Barang bukti lainnya juga ada dua buah senjata tajam, beberapa unit handphone, kosmetik ilegal, satu karung kacang kedelai, serta barang bukti lain dari berbagai tindak pidana,” ungkap Rinaldy.

Ia menambahkan, terdapat pula barang bukti dari perkara pencurian dengan kekerasan berupa senjata tajam dan ponsel. Untuk perkara tertentu, apabila barang bukti diputuskan dirampas untuk negara, maka Kejari akan menindaklanjutinya dengan proses lelang.

“Kalau amar putusan pengadilan menyatakan dimusnahkan, maka kami lakukan pemusnahan. Namun jika dirampas untuk negara, selanjutnya kami akan melakukan lelang,” jelasnya.

Rinaldy juga menyebut, terdapat penemuan keripik pisang yang telah disemprot zat yang mengandung narkoba dengan berat sekitar lima kilogram dan ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Informasi awalnya memang seperti itu, namun untuk kandungan zat berdasarkan hasil laboratorium dan kronologi lengkapnya nanti bisa dijelaskan oleh bidang pidana umum,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Kejari Kabupaten BogorKeripik Pisang NarkobaNarkoba BogorPemusnahan Barang BuktiRinaldy Adriansyah

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Jalan Tegar Beriman yang akan dilakukan Car Free Night.

Tak Perlu ke Puncak, Disbudpar Siapkan Pentas Seni Budaya di CFN Jalan Tegar Beriman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?