Tuesday, July 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Tindak Tegas Tiga Anggota Polsek Parung Panjang yang Langgar SOP

by Arsyit Syarifudin
December 29, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memberikan keterangan terkait sidang disiplin anggota Polsek Parung Panjang.

Polres Bogor lakukan sidang diiplim terhadap tiga anggota yang melanggar SOP. (Foto: Dok Polres Bogor).

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor menindak tegas tiga personel Polsek Parung Panjang yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Penindakan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) terhadap seorang warga berinisial AK di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa institusinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

“Setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai hukum dan SOP yang berlaku. Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan objektif sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” ujar AKBP Wikha, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12/2025), saat personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam proses tersebut, warga berinisial AK turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan AK dengan tindak pidana curanmor.

Lalu, yang bersangkutan kemudian dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga. Selanjutnya, AK bersama keluarga dan perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Bogor sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk penegakan disiplin internal, Polres Bogor menggelar Sidang Disiplin pada Sabtu (27/12/25) yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila.

Hasil sidang menyatakan tiga personel Polsek Parung Panjang terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Atas pelanggaran tersebut, ketiga personel dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rumah Tahanan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.

AKBP Wikha menambahkan, fokus Polres Bogor saat ini adalah memastikan pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.

Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah Parung Panjang dan Cigudeg hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

(Pandu)

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoPelanggaran SOPPolres BogorPolsek Parung PanjangPropam Polres BogorSidang Disiplin Polri

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
Petugas Dishub Kabupaten Bogor saat melakukan pemetaan jalur untuk Car Free Night di Stadion Pakansari dan Jalan Tegar Beriman.

CFN Cibinong Dibagi Dua Lokasi, Dishub Bogor Prioritaskan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Rudy Susmanto Resmikan Revitalisasi Puskesmas Citeureup, Berbasis CSR Senilai Rp2,4 Miliar
  • Diduga Jadi Penyebab Sungai Cileungsi Hitam dan Berbau, 5 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Jabar
  • Satpol PP Tertibkan 96 PKL Jelang Laga Piala AFF Hyundai Cup 2026 di Stadion Pakansari
  • Diduga Pengamen Rusak Ornamen Kujang di Median Jalan Pasar Cibinong, Begini Kata Cecep Imam
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?