Sunday, October 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Aniaya ART Berusia 21 Tahun, Tersangka OAP Resmi Ditahan Polisi

by Ray
February 24, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Satres PPA/PPO Polres Bogor AKP SIlfi

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARANOTIM.COM _ Satuan Reserse (Satres) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor resmi melakukan penahanan terhadap OAP (37), tersangka kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial F (21).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan.

“Updatenya hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satres PPA-PPO Polres Bogor, kemudian selanjutnya kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (23/2/26).

AKP Silfi membenarkan, penahanan dilakukan pada hari yang sama usai pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik kembali mendalami keterangan tersangka terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 22 Januari 2026.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih keterangannya sama seperti saat yang bersangkutan masih berstatus terlapor,” jelasnya.

Ia menambahkan, fokus pendalaman pemeriksaan mencakup kronologi serta rangkaian kejadian pada hari terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap korban. Penyidik memastikan seluruh unsur peristiwa diperiksa secara menyeluruh untuk melengkapi berkas perkara.

Untuk penahanan awal, lanjut AKP Silfi, pihak kepolisian menetapkan masa penahanan selama 20 hari di tingkat Polres.

Terlebih, kata AKP Silfi, pihaknya menargetkan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kita akan segera kirim berkas, mudah-mudahan dari kejaksaan segera dinyatakan lengkap atau P21,” tuturnya.

Kendati demikian, kata dia, pelaku penganiayaan, OAP diduga sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau berdasarkan keterangannya seperti itu,” tutup AKP Silfi.

(Pandu)

Tags: AKP Silfi Adi PutriPolres BogorSatres PPA/PPOTersangka

Related Posts

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Next Post
lepas sambut dandim kabupaten bogor

Dandim 0621 Kabupaten Bogor Resmi Berganti, Bupati Rudy Susmanto Tekankan Sinergi TNI dan Pemkab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, DKP Kabupaten Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis
  • Hadiri HUT ke-111 Desa Parung Panjang, Jaro Ade Motivasi Anak Yatim Raih Cita-Cita
  • Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
  • Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas Didalam Sumur
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?