Friday, October 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menyamar sebagai satpam tangkap penjual obat keras terlarang. (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Aksi penyamaran kembali dilakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Bogor.

Kali ini, ia menyamar sebagai satpam untuk menangkap pelaku pengedar sekaligus pembeli dalam operasi yang digelar, Senin (20/4/2026).

READ ALSO

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengamankan satu orang penjual berinisial F (26) serta dua orang yang diduga sebagai pembeli, yakni H (23) dan MG (25).

Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, dan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kompol Edison, tim Opsnal yang dipimpinnya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan terduga penjual berinisial F di kawasan Jalan Raya Transyogi,” ujar Kompol Edison.

Dari hasil interogasi awal, pelaku F mengaku memperoleh pasokan obat keras dari wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 1.931 butir obat keras daftar G sebagai barang bukti. Rinciannya terdiri dari 1.211 butir Eximer, 705 butir Tramadol, 6 butir Kamlet Alprazolam, 5 butir Trihexyphenidyl, dan 4 butir Merlopam.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi salah satu titik suplai utama peredaran obat keras di wilayah Bogor Timur, yang berada di Jalan Cempaka, Jatisampurna, Bekasi. Temuan ini akan menjadi dasar pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang.

“Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras ilegal, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(Pandu)

Tags: EximerKapolsek CileungsiKompol edisonKriminal BogorObat KerasPenyamaran PolisiPolres BogorTramadol

Related Posts

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Siapkan Materi Digital Sejarah dan Seni Budaya Lokal untuk SD dan SMP

Pemkab Bogor Siapkan Materi Digital Sejarah dan Seni Budaya Lokal untuk SD dan SMP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • 7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
  • Kolaborasi Merries Jagoan Kulit Bayi dengan Alfamart Sahabat Posyandu, Targetkan 2.800 Penerima Manfaat
  • Tongkat Komando Polres Bogor Beralih, AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto
  • Peringati Hari Santri 2026, Rudy Susmanto Tekankan Peran Ulama dalam Membangun Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?