Thursday, June 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

by Arsyit Syarifudin
May 1, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Cibinong amankan ratusan obat keras terlarang. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Cibinong berhasil menyita ratusan butir obat terlarang dari hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Tolak Restorative Justice, Kasus Bocah Digigit Anjing di Jasinga Tetap Berlanjut

‎Kejari Periksa 61 Saksi dan 5 Ahli dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung

Kapolsek Cibinong, Kompol Jhony Handoko, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Bogor untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya.

“Ini merupakan perintah dari Bapak Kapolres Bogor, bahwa wilayah Kabupaten Bogor harus zero dari peredaran obat terlarang seperti tramadol, eksimer, dan lainnya,” ujar Kompol Jhony.

Ia menegaskan, wilayah Cibinong sebagai pintu gerbang Kabupaten Bogor harus bersih dari peredaran obat ilegal. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibinong yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Yunli. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial IS dan RB. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Untuk pelaku IS sudah kami serahkan ke Polres Bogor, sedangkan RB masih dalam proses penyidikan di Polsek Cibinong sebelum nantinya diserahkan ke Polres,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 526 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Rinciannya, 319 butir tramadol, 86 butir eksimer, 36 butir zolam, 41 butir triex, dan 44 butir pil pink.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp122 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal, serta sejumlah barang lain seperti gunting, telepon genggam, powerbank, dompet, dan beberapa kartu identitas.

Saat ini, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Penanganan lebih lanjut akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk pengembangan kasus.

Kompol Jhony menambahkan, lokasi penangkapan masih dirahasiakan karena pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Cibinong, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat terlarang.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Sesuai perintah Presiden, peredaran obat terlarang harus diberantas,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: EksimerJhony HandokoKriminal BogorObat TerlarangPolres Bogorpolsek cibinongTramadol

Related Posts

Tolak Restorative Justice, Kasus Bocah Digigit Anjing di Jasinga Tetap Berlanjut
Hukum dan Kriminal

Tolak Restorative Justice, Kasus Bocah Digigit Anjing di Jasinga Tetap Berlanjut

June 21, 2026
‎Kejari Periksa 61 Saksi dan 5 Ahli dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung
Hukum dan Kriminal

‎Kejari Periksa 61 Saksi dan 5 Ahli dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung

June 19, 2026
Rugikan Negara Rp9,17 M, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung
Hukum dan Kriminal

Rugikan Negara Rp9,17 M, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung

June 19, 2026
Marak Kehilangan di Area Stadion Gelora Pakansari, Pemkab Bogor Tambah Penerangan dan CCTV
Hukum dan Kriminal

Marak Kehilangan di Area Stadion Gelora Pakansari, Pemkab Bogor Tambah Penerangan dan CCTV

June 17, 2026
Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus
Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus

June 13, 2026
Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
Hukum dan Kriminal

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

June 12, 2026
Next Post
‎Pemotor Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman

‎Pemotor Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • 18 Atlet Anggar Kota Bogor Ikuti NS Matrix Fencing Festival 2026 di Malaysia
  • ‎Diduga Mengantuk, Mobil Box Tabrak Minibus hingga Ringsek di Tol Jagorawi
  • ‎Jalur Kereta Gadog-Puncak Masuk Pembahasan, Rudy Susmanto Bidik Transportasi Modern di Bogor
  • ‎Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Sekda Ajat Tekankan Transparansi APBDes
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?