Monday, August 31, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

by Arsyit Syarifudin
May 1, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Cibinong amankan ratusan obat keras terlarang. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Cibinong berhasil menyita ratusan butir obat terlarang dari hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

Kapolsek Cibinong, Kompol Jhony Handoko, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Bogor untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya.

“Ini merupakan perintah dari Bapak Kapolres Bogor, bahwa wilayah Kabupaten Bogor harus zero dari peredaran obat terlarang seperti tramadol, eksimer, dan lainnya,” ujar Kompol Jhony.

Ia menegaskan, wilayah Cibinong sebagai pintu gerbang Kabupaten Bogor harus bersih dari peredaran obat ilegal. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibinong yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Yunli. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial IS dan RB. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Untuk pelaku IS sudah kami serahkan ke Polres Bogor, sedangkan RB masih dalam proses penyidikan di Polsek Cibinong sebelum nantinya diserahkan ke Polres,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 526 butir obat terlarang dari berbagai jenis. Rinciannya, 319 butir tramadol, 86 butir eksimer, 36 butir zolam, 41 butir triex, dan 44 butir pil pink.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp122 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal, serta sejumlah barang lain seperti gunting, telepon genggam, powerbank, dompet, dan beberapa kartu identitas.

Saat ini, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Penanganan lebih lanjut akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk pengembangan kasus.

Kompol Jhony menambahkan, lokasi penangkapan masih dirahasiakan karena pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Cibinong, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat terlarang.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Sesuai perintah Presiden, peredaran obat terlarang harus diberantas,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: EksimerJhony HandokoKriminal BogorObat TerlarangPolres Bogorpolsek cibinongTramadol

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
‎Pemotor Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman

‎Pemotor Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?