SUARABOTIM.COM – Seorang bocah di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, meninggal dunia setelah diduga diserang empat ekor anjing pemburu saat memancing di kawasan hutan yang berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa Sipak, Minggu (7/6/2026) siang.
Kapolsek Jasinga, AKP Agus Hidayat membenarkan, adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal dan melaporkan kasus itu kepada Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saya sudah laporkan kepada Kapolres. Atas petunjuk beliau, kami berkoordinasi dengan Satreskrim serta unit terkait. Untuk sementara, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujar AKP Agus kepada SuaraBotim.Com, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan keterangan sementara, korban saat itu sedang memancing bersama seorang temannya di lokasi kejadian. Ketika serangan terjadi, teman korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Ada satu orang teman korban yang menjadi saksi. Saat kejadian dia berhasil melarikan diri dan meminta bantuan kepada warga Kampung Sipak,” jelas AKP Agus.
Dari hasil pemeriksaan saksi, korban diduga diserang oleh empat ekor anjing pemburu yang berada di kawasan tersebut.
“Ada empat ekor anjing yang menyerang korban,” katanya.
Polisi juga telah mengamankan pemilik anjing untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemilik hewan tersebut mengakui bahwa anjing-anjing yang terlibat dalam insiden itu merupakan miliknya.
“Kemarin kami sudah melakukan konfirmasi dengan para saksi dan warga. Dari pihak pemilik anjing mengakui bahwa hewan tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut keterangan pemilik anjing, lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai area berburu babi hutan. Dalam aktivitas itu, anjing-anjing pemburu biasanya dilepaskan untuk mengejar hewan buruan.
“Di tempat itu memang biasa digunakan untuk berburu babi liar. Mereka melepaskan anjing-anjing pemburu, namun saat itu tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi sehingga tidak mengetahui ada seorang anak yang sedang memancing di area tersebut,” terangnya.
Selain mengamankan pemilik anjing, polisi juga mengamankan puluhan anjing pemburu yang berada di lokasi kejadian. Jumlah anjing yang diamankan mencapai sekitar 50 ekor.
“Ada sekitar 50 ekor anjing yang diamankan di Polres Bogor,” jelas AKP Agus.
Saat ini, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta unsur kelalaian dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya bocah tersebut.
(Pandu)







