SUARABOTIM.COM – Polres Bogor mengungkap kronologi tewasnya seorang bocah berinisial MAM (9) yang diduga menjadi korban serangan anjing pemburu di kawasan hutan Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan (Kasat) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Polsek Jasinga menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad seorang anak laki-laki di kawasan hutan sekitar lokasi kejadian.
“Pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Jasinga menerima laporan adanya penemuan mayat anak laki-laki di kawasan hutan yang berada di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ujar AKP Silfi kepada SuaraBotim.Com, Selasa (9/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Hasil pengecekan di TKP menunjukkan bahwa anak laki-laki tersebut meninggal dunia dan diduga akibat diserang atau dianiaya oleh anjing pemburu yang berada di lokasi,” jelasnya.
Usai menerima laporan, polisi segera mengamankan sejumlah pemburu yang berada di lokasi serta beberapa ekor anjing yang diduga terlibat dalam insiden tersebut guna kepentingan penyelidikan.
“Dari situ Polsek mengamankan beberapa orang yang sedang berburu dan juga beberapa ekor anjing yang berada di lokasi kejadian,” katanya.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor, penyidik kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial Y sebagai pemilik anjing yang menyerang korban. Y diketahui merupakan warga Jakarta.
Menurut AKP Silfi, dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi, pengakuan pemilik anjing, serta barang bukti yang ditemukan oleh penyidik.
“Berdasarkan keterangan para saksi, keterangan pemilik anjing, dan barang bukti yang ditemukan, kami mengarah kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban,” ungkapnya.
Polisi juga menemukan adanya bercak darah di sekitar mulut salah satu anjing yang diduga terlibat dalam serangan tersebut.
“Pada bagian mulut anjing ditemukan bekas darah yang diduga berasal dari korban. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi di lokasi, terdapat sekitar empat ekor anjing yang diduga menyerang korban.
“Informasi dari saksi di lapangan menyebutkan ada sekitar empat ekor anjing yang menyerang korban,” kata AKP Silfi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setiap anjing pemburu yang digunakan dalam aktivitas berburu tersebut memiliki nomor identitas yang menunjukkan kepemilikannya. Nomor tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
“Setiap anjing memiliki nomor identitas yang mengarah kepada pemiliknya, sehingga memudahkan proses identifikasi,” terangnya.
Terlebih, AKP Silfi juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, saat kejadian MAM (9) sedang mencari belut untuk dijadikan umpan memancing di area persawahan.
“Korban saat itu sedang mencari belut untuk memancing dengan posisi jongkok. Kemudian di belakang korban terdapat beberapa anjing pemburu,” tuturnya.
Diduga karena terkejut melihat keberadaan anjing-anjing tersebut, korban kemudian berlari sehingga memicu insting kejar dari hewan tersebut.
“Saat korban kaget dan berlari, anjing-anjing itu kemudian mengejar korban hingga terjadi peristiwa tersebut,” jelasnya.
AKP Silfi menambahkan, anjing-anjing tersebut tidak sedang diikat ataupun dikendalikan oleh pemiliknya saat kejadian berlangsung.
“Anjing-anjing itu sedang dilepas karena digunakan untuk berburu babi hutan,” pungkasnya.
(Pandu)







