SUARABOTIM.COM – Penanganan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga kini masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terbaru dari Polres Bogor terkait tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut.
“Ya, kita masih menunggu dari Polres. Sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi lagi terkait perkembangan kasus itu,” ujar Arif Rahman, Jumat (12/6/2026).
Menurut Arif, seluruh data yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor, termasuk hasil audit investigasi yang sebelumnya dilakukan.
“Data-data yang diminta sudah kami sampaikan semuanya. Hasil audit investigasi juga sudah kami serahkan ke Polres. Sekarang tinggal menunggu proses dan perkembangan dari mereka,” katanya.
Arif menjelaskan, sekitar satu bulan pihaknya tidak menerima informasi terbaru terkait penanganan dugaan jual beli jabatan tersebut.
“Kurang lebih sudah satu bulan belum ada informasi lanjutan. Namun informasinya kasus ini sudah diekspos di Polda Jabar. Hanya saja kami belum mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya karena sekarang sudah menjadi ranah pihak kepolisian,” jelasnya.
Inspektorat Kabupaten Bogor, lanjut Arif, akan terus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan siap memberikan dukungan apabila masih diperlukan data atau keterangan tambahan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas tata kelola pemerintahan dan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).
(Pandu)







