Cibinong, SuaraBotim.Com – Isu alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Bogor kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat Gubernur Jawa Barat dan Menteri Lingkungan Hidup akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Bogor untuk meninjau langsung dampak dari perubahan fungsi lahan di wilayah tersebut.
“Seperti yang sudah disampaikan, hari Kamis nanti, jika tidak ada perubahan, Gubernur Jawa Barat akan berkunjung ke Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com di Cibinong, Selasa (4/3/25).
“Menteri Lingkungan Hidup juga akan ikut meninjau kondisi di lapangan. Ini bukan sekadar kunjungan formal, tapi harus menghasilkan kebijakan konkret, bukan hanya sekadar datang ke lokasi bencana,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap area wisata di kawasan Puncak. Bahkan, ia tidak ragu untuk mencabut izin operasional tempat wisata yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
“Ada Jaswita yang membangun sarana rekreasi di Puncak. Dari informasi Bupati Bogor, ada salah satu kubah yang jatuh ke sungai dan menyebabkan penyumbatan, hingga akhirnya memicu luapan air. Ini yang harus segera dibenahi,” ungkap Dedi Mulyadi.
Kang Dedi menyayangkan, alih fungsi lahan yang masif di kawasan Puncak, yang menyebabkan daya resapan air berkurang dan meningkatkan risiko bencana banjir.
“Padahal, kawasan Puncak seharusnya difungsikan untuk perkebunan teh dan hutan lindung, yang berperan penting dalam menjaga ekosistem dan daya resapan air. Kalau lahan ini berubah fungsi hingga menimbulkan bencana, maka harus dievaluasi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan bisnis,” tegasnya.
Kang Dedi Mulyadi memastikan, bahwa hasil inspeksi bersama Menteri Lingkungan Hidup akan menentukan langkah tegas yang akan diambil pemerintah, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha yang tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
“Hari Kamis, saya bersama Menteri Lingkungan Hidup akan melakukan inspeksi dan mengambil keputusan penting. Sangat mungkin izin usaha dicabut jika terbukti berdampak buruk terhadap lingkungan. Keputusan akhirnya akan mengikuti rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
(pandu)