Tanjungsari, SuaraBotim.Com – Seorang anggota kepolisian berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus penggeledahan dua warung kelontong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, kini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Propam Polres Bogor.
Kasus ini mencuat setelah empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan wartawan melakukan penggeledahan terhadap dua warung kelontong pada Senin (27/10/25) malam.
Aksi tersebut sempat membuat warga setempat geger dan menimbulkan tanda tanya besar terkait identitas para pelaku.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bogor, AKP Ketut Laswarjana, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota tersebut.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Ketut Laswarjana kepada SuaraBotim.Com, Kamis (13/11/25).
Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan internal selesai dilakukan.
“Perkembangan akan kami informasikan kembali,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, memastikan bahwa satu anggota kepolisian berinisial I yang diduga terlibat dalam kasus penggeledahan dua warung kelontong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, telah diamankan oleh Paminal Polres Bogor.
Kasus penggeledahan yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan wartawan pada Senin (27/10/25) malam itu kini tengah menjadi perhatian publik.
“Kalau untuk anggota, penanganannya langsung oleh Paminal Polres Bogor. Saya tidak tahu sejauh mana prosesnya sekarang,” ujar Iptu Agung Taupan, Rabu (12/11/25).
(Pandu)







