Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial A lakukan penyerangan terhadap tiga warga di Hutan Lindung Sirah Dayeuh, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/25).
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra membenarkan, kejadian tersebut terjadi di Desa Cicadas.
“Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial A terhadap tiga orang di Sirah Dayeuh, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri,” ujarnya.
AKP Aulia menyebut, ketiga korban diketahui bernama Yusuf, Atang, dan Sudarso. Yusuf menjadi korban pertama yang dibacok oleh pelaku, lalu melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada Atang dan Sudarso. Namun, keduanya justru ikut menjadi korban serangan pelaku.
“Atang dan Sudarso mengalami luka pada bagian kepala, leher, tangan, dan kaki akibat penganiayaan tersebut,” terangnya.
Saat ini, lanjut AKP Robby, para korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum bisa memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam unggahan media sosial @infogunungputriid, terlihat seorang pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Telah terjadi pemb4cok4n di Siradayeuh RT 01/06, Desa Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, pada Senin (10/03/25) sekitar pukul 15.00 Wib. Informasi yang diterima ada 3 korban mengalami luka yang cukup serius.
Untuk motif masih didalami petugas, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Gunung Putri,” tulisnya dalam unggahan instagram.
(pandu)







