Cisarua, SuaraBotim.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran PT Jaswita, anak usaha BUMD Provinsi Jabar yang beroperasi di kawasan Puncak, Bogor.
Pembongkaran tersebut dimulai pada Kamis (6/3/2025) dengan alasan pelanggaran lingkungan dan izin lokasi yang melebihi ketetapan.
“Dibongkar mulai hari ini, alatnya sudah turun,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau langsung lokasi di Hibics Fantasy Puncak, Bogor.
Menurutnya, pembangunan tempat wisata ini berdampak serius terhadap lingkungan, terutama sebagai penyebab banjir di perkampungan sekitar. Hal ini disebabkan karena lokasi wisata dibangun di atas sungai yang mengalir ke pemukiman warga di bawahnya.
“Sungai itu mengalir ke kampung, jadi banjir yang terjadi di bawah ini penyebabnya dari sini. Selain itu, ketinggian bangunannya juga salah,” ungkapnya.
Kang Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa setelah pembongkaran selesai, lahan yang sebelumnya digunakan untuk tempat wisata akan dikembalikan ke fungsi alaminya sebagai hutan.
“Sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini. Kemudian nanti akan diolah oleh Pemprov Jabar menjadi hutan kembali,” jelasnya.
Instruksi pembongkaran ini langsung diberikan oleh Dedi saat berkunjung ke kawasan Gunung Mas, Puncak, Bogor. Bahkan, dalam video yang ia bagikan di akun media sosialnya, Dedi menegaskan:
“Perintah saya, bongkar hari ini!,” tegasnya dalam video yang dibagikan dalam unggahan akun media sosialnya.
Menurutnya, proyek ini telah berulang kali mendapat peringatan karena berdampak negatif pada lingkungan. Bahkan, sebelumnya pihak pengelola sempat diminta melakukan pembongkaran secara mandiri, namun tidak kunjung dilakukan.
“Siapapun yang melanggar harus ditindak tegas. Meskipun ini milik BUMD, tetap harus jadi contoh. Bongkar hari ini juga!,” katanya.
Kang Dedi Mulyadi juga menyatakan, bahwa penataan kawasan Puncak Bogor harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga warga DKI Jakarta.
“Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan ini. Jangan ada lagi pembangunan vila atau bangunan lain di kawasan Puncak yang justru menyebabkan masalah lingkungan,” terangnya.
Menurutnya, banyaknya bangunan yang tidak sesuai aturan di kawasan Puncak menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terjadi di Jakarta. Oleh karena itu, penertiban ini harus dilakukan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
“Kenapa air mengalir ke Jakarta? Karena lahan di sini digunakan untuk bangunan, bukan untuk resapan. Ini yang harus dihentikan,” tambahnya.
Terkait anggaran daerah (APBD) dan potensi kerugian akibat pembongkaran, Dedi menegaskan bahwa jika diperlukan, Pemprov Jabar siap mengganti investasi yang sudah dikeluarkan oleh investor. Namun, semua proses tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang Pemprov Jabar harus mengganti ke investor yang sudah membangun, tidak ada masalah. Tapi harus sesuai dengan prosedur hukum dan sistem nilai belanja yang diatur undang-undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa jika PT Jaswita tidak memberikan manfaat bagi daerah, maka sebaiknya ditutup saja.
“Kalau tidak bermanfaat, kita tutup saja!” pungkasnya.
(pandu)