SuaraBotim.Com – Reza Gladys ngaku sudah hilangkan dendam, pihaknya kini minta Nikita Mirzani dinyatakan bersalah. Kuasa hukum beri tanggapan ini.
Sidang putusan vonis Nikita Mirzani telah digelar pada Selasa (28/10/2025) lalu. Sang aktris dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Hakim Ketua Kaerul Saleh,
Majelis hakim menilai bahwa Nikita terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys. Kemudian masa penahanan yang telah dijalani pun akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan.
Diketahui vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara.
Kini sang aktris divonis dengan 4 tahun penjara dan juga denda Rp 1 miliar. Lantas bagaimana respons pihak Reza Gladys?
Sudah Tidak Ada Dendam
Mendengar vonis hukuman yang diterima Nikita Mirzani, kuasa hukum Reza Gladys mengungkap respons kliennya. Ia mengatakan bahwa sejak awal melaporkan, Reza telah menghilangkan rasa dendam dan benci pada sang aktris.
“Klien kami dari awal sudah menghilangkan rasa dendam rasa benci terhadap terdakwa Nikita Mirzani,” ujar Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys,
Selain itu, disebutkan bahwa Reza Gladys juga sudah tidak memiliki kesan negatif terhadap Nikita. Namun pihaknya tetap menginginkan Nikita dinyatakan bersalah.
“Dia tidak ada sedikit pun sampai dengan sekarang, secara objektif ya ada kesan negatif terhadap terdakwa Nikita Mirzani.”
“Tetapi dia hanya menginginkan melalui instrumen hukum bahwa apa yang disampaikannya kepada penyidik pada saat 3 Desember 2024 dapat dibuktikan oleh majelis dan dibuktikan bahwa orang yang dilaporkannya orang yang bersalah,” papar Julianus.
Pun dengan status Nikita yang merupakan seorang ibu tunggal dari tiga anak. Julianus menyebut kliennya memiliki simpatik lantaran sama-sama sebagai seorang ibu.
“Jadi kalau terhadap seperti sesama ibu, udah pasti dong ya merasa simpatik,” imbuhnya.
Kini sang aktris divonis selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Reza Gladys pun mengaku sudah hilangkan dendam.
Pihaknya hanya meminta Nikita Mirzani dinyatakan bersalah. Semua hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Reza Gladys.
Pihaknya hanya meminta Nikita Mirzani dinyatakan bersalah. Semua hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Reza Gladys.







