Citeureup, SuaraBotim.Com – Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut, masing-masing berinisial RS dan AH.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, kedua pelaku telah merencanakan aksi perampokan terhadap sopir taksi online sebelum kejadian.
“Untuk inisial RS mengajak tersangka AH melakukan perampokan terhadap sopir taksi online. Jadi memang sudah ada niat dari awal,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (12/11/25).
Menurut AKBP Wikha, motif para pelaku diduga karena desakan ekonomi. Mereka kemudian memesan layanan taksi online secara acak, hingga akhirnya korban yang diketahui bernama Ujang Adiwijaya (42), warga Pancoran Mas, Kota Depok dan menerima order tersebut.
“Ketika mereka sudah berada di dalam mobil, pelaku langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali jemuran dan memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya.
Setelah korban tidak bergerak, lanjut AKBP Wikha, pelaku RS mengambil alih kemudi dan mengendarai mobil berkeliling ke beberapa lokasi untuk memastikan kondisi korban.
“Mereka sempat berputar-putar di sejumlah titik untuk memastikan apakah korban sudah meninggal dunia atau belum,” ucapnya.
Dalam perjalanan, kedua pelaku juga sempat berhenti di sebuah konter handphone untuk menjual ponsel milik korban. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk mengisi bensin dan membeli e-toll agar bisa melanjutkan perjalanan.
“Setelah memastikan korban benar-benar meninggal dunia, mereka berhenti di area Tol Jagorawi KM 30+800. Di lokasi itu, pelaku melakban tangan dan kaki korban sebelum membuang jenazah di pinggir tol,” terang dia.
Lalu, setelah meninggalkan jasad korban, kedua pelaku kembali melanjutkan perjalanan menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz hitam dengan nomor polisi B 1532 ZFW milik korban. Namun, mobil tersebut mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara.
“Karena mobilnya mogok, pelaku memanggil mobil towing dan membawanya ke salah satu bengkel di kawasan Citeureup. Mobil itu kemudian ditinggalkan di sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan kendaraan tersebut dan memastikan bahwa mobil itu memang milik korban.
“Alhamdulillah, mobil sudah kami temukan dan diamankan sebagai barang bukti. Nomor polisi dan seri kendaraan sesuai dengan data korban,” katanya.
Setelah membuang korban dan meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Ciamis, Jawa Barat. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama.
“Kedua pelaku berhasil kami tangkap di Ciamis berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup,” tutup AKBP Wikha Ardilestanto.
(Pandu)







