Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Sulap Gas Subsidi di Cileungsi, Karyawan BUMN dan 2 Rekannya Dibekuk Polisi!

by Asep Saepudin Sayyev
February 19, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Sulap Gas Subsidi di Cileungsi, Karyawan BUMN dan 2 Rekannya Dibekuk Polisi!
Share on FacebookShare on Twitter

Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polsek Cileungsi mengamankan tiga pelaku kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (19/2/25).

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terkait dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi pemerintah.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Kami menemukan ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg di halaman belakang rumah Samosir,” ucapnya kepada SuaraBotim.com.

Kompol Edison mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pukul 17:30 WIB di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Polsek Cileungsi mengamankan tiga tersangka, SDR koordinator (30), YS penyedia tabung (53), LS sebagai pemodal. Pelaku berinisial SDR bekerja karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua diantaranya YS dan LS wiraswasta,” terangnya.

“Satu pelaku diamankan di rumah tahanan Depok kelas satu, dua diantaranya di Polsek Cileungsi. Tiga pelaku diantaranya masih DPO,” sambungnya.

Kompol Edison menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 49 tabung gas 3Kg bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas LPG 12Kg dengan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa es batu.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Kompol Edison mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi.

“Gas LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, jangan sampai kita mengambil hak mereka,” tuturnya.

Pelaku dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Pelaku dikenakan hukuman enam tahun penjara dan denda enam miliar rupiah,” tukasnya.

Sementara, YS mengatakan, bahwa dirinya sekali mengambil tabung gas tersebut sekitar 390 buah.

“Saya menjual ke Samosir Rp 22 ribu, selisih Rp3ribu,” singkatnya.

Selain itu, LS mengaku, bahwa saat polisi mendatangi rumahnya tersebut, dirinya sedang tertidur.

“Saya lagi tidur, tiba-tiba dokter (sebutan tukang penyuntik gas) yang tiga orang udah gak ada,” tutupnya.

(pandu)

Tags: Pengoplos Gas Elpiji

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah, Pamit di Akhir Masa Jabatan

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah, Pamit di Akhir Masa Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Akhmad Munir Pimpin Delegasi PWI, IPB Siap Dukung Program Beasiswa Wartawan
  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?