Cibinong, SuaraBotim.Com – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa para oknum debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) di wilayah Bogor rata-rata tergabung dalam kelompok tertentu yang menyerupai organisasi masyarakat (ormas).
Hal ini disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko saat menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas praktik penarikan kendaraan secara paksa yang marak terjadi belakangan ini.
“Rata-rata dari mereka itu suatu kelompok, bisa dibilang seperti ormas. Ada suatu organisasi yang mereka punya dan ini yang akan terus kita tumpas,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (9/5/25).
“Kami sudah mengantongi data tentang organisasi tersebut dan masih menelusuri lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat di balik semua ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Eko menyoroti, adanya indikasi kebocoran data yang dimanfaatkan oleh para matel untuk menjalankan aksinya.
“Biasanya mereka mengacak data di HP, kalau ada kendaraan yang menurut mereka dicurigai, langsung ditarik secara paksa di jalan,” jelasnya.
Terkait dugaan kebocoran data dari perusahaan pembiayaan, Kapolresta memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami akan telusuri sampai ke atas, mohon waktu karena ini masih dalam proses awal. Kami minta dukungan, kami pastikan akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Untuk masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait aktivitas ilegal debt collector ini, Polresta Bogor Kota membuka jalur pengaduan. Masyarakat bisa melapor melalui nomor darurat 110 atau akun Instagram resmi humas Polres Bogor Kota maupun kabupaten.
“Kami dari dua polres ini siap menerima laporan. Silakan masyarakat melapor, baik melalui 110 atau nomor aduan yang tersedia,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum yang tidak berwenang.
(Pandu)