Wednesday, July 22, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar

by Arsyit Syarifudin
July 22, 2026
in Suara Bogor
0
OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar

OKP sambangi Kejari Kabupaten Bogor untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT

Aksi tersebut berlangsung di tengah polemik kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor yang saat ini disebut tengah mengalami konflik kepemimpinan dengan munculnya lebih dari satu surat keputusan (SK) kepengurusan.

Ketua Umum Generasi Muda Peduli Indonesia (GMPI) Kabupaten Bogor, Prastiansa Nugraha, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bertujuan memperebutkan dana hibah, melainkan mendorong penegakan aturan organisasi dan regulasi pemerintah daerah.

“Kami datang ke Kejaksaan untuk mendorong laporan terkait dugaan penyelewengan dana hibah. Perlu kami tegaskan, aksi ini bukan untuk memperebutkan dana hibah, tetapi untuk menegakkan aturan organisasi dan Peraturan Bupati,” ujar Prastiansa kepada wartawan.

Menurutnya, dalam Peraturan Bupati telah diatur bahwa dana hibah tidak boleh dicairkan apabila terjadi dualisme kepengurusan dalam organisasi penerima hibah.

Ia mengaku pihaknya memperoleh informasi bahwa dana hibah KNPI Kabupaten Bogor tahun 2026 diduga telah dicairkan. Namun demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kalau memang benar dana hibah sudah dicairkan saat masih ada persoalan dualisme kepengurusan, tentu ini harus diusut. Kami meminta Kejaksaan mengklarifikasi dan mendalami persoalan tersebut,” katanya.

Selain mendorong penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah, Prastiansa mengaku pihaknya juga menyerahkan informasi mengenai adanya dua SK kepengurusan yang dinilai janggal.

Menurutnya, keberadaan dua SK tersebut dapat menjadi dasar bagi Kejaksaan untuk menelusuri dugaan adanya pelanggaran administrasi yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana apabila ditemukan unsur melawan hukum.

“Kami menyampaikan adanya dua SK yang kami nilai memiliki kejanggalan. Itu menjadi bahan bagi Kejaksaan untuk ditelaah lebih lanjut dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Prastiansa juga menyebut pihak Kejaksaan berkomitmen memberikan perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan oleh para OKP.

Sementara itu, Ketua Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU) Kabupaten Bogor, Ikhsanudin, mengatakan aksi tersebut juga menjadi bentuk pengingat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak mengorbankan kepentingan pemuda akibat persoalan internal organisasi.

“Kami ingin mengingatkan kepada Bupati Bogor agar jangan sampai kepentingan sektoral justru mengorbankan kepentingan pemuda di Kabupaten Bogor,” katanya.

Ikhsanudin menjelaskan, kedatangan mereka ke Kejari Kabupaten Bogor bertujuan memperkuat laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh salah satu organisasi kepemudaan.

Ia mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hasil pertemuan tadi, Pak Kajari menyampaikan bahwa laporan akan diproses secara objektif. Saat ini masih dalam tahap mempelajari laporan beserta bukti-bukti yang telah kami serahkan,” jelasnya.

Menurut Ikhsanudin, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah adanya dua surat keputusan kepengurusan KNPI yang diterbitkan atas nama ketua yang sama, namun memiliki masa berlaku yang berbeda.

“Yang kami pertanyakan adalah bagaimana bisa ada dua SK dengan tanggal dan tahun yang sama, tetapi periodenya berbeda. Satu berlaku sampai 2025 dan satu lagi sampai 2027, sementara ketuanya sama. Hal itu sudah kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Terpisah, Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Pasti akan kita tindaklanjuti,” singkatnya.

(Pandu)

Tags: Denny AchmadikhsanudinKejari Kabupaten Bogorokp usut dana hibah knpi bogor rp5 miliarperbup hibah bogorprastiansa nugraha

Related Posts

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
Suara Bogor

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

July 22, 2026
Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
Suara Bogor

Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT

July 22, 2026
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT
Suara Bogor

Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT

July 21, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu
Suara Bogor

Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu

July 21, 2026
Sastra Winara Puji Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba, Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi
Suara Bogor

Sastra Winara Puji Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba, Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi

July 21, 2026
OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!
Suara Bogor

OKT hingga Narkoba Jenis Baru Ancam Gunung Putri, Begini Kata Kasat Narkoba!

July 21, 2026
Next Post
Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
  • OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar
  • Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
  • Tekan Stunting, Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari ke 39 Kota
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?