SUARABOTIM.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memastikan proses pemeriksaan terhadap dua pegawai yang terseret dugaan pelanggaran kedisiplinan telah rampung. Saat ini, instansi tersebut tinggal menunggu penetapan sanksi dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penanganan internal sudah dilalui sesuai aturan yang berlaku.
“Pegawai itu sudah diproses, sudah selesai prosesnya. Tinggal menunggu sanksi,” kata Rusliandi kepada SuaraBotim.Com, Kamis (11/12/25).
Ia menegaskan bahwa sanksi terhadap kedua ASN tersebut akan diberikan sesuai ketentuan regulasi kepegawaian.
“Ada sanksi nanti, tunggu saja sanksinya,” ujarnya.
Disdik Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran kedisiplinan ASN demi menjaga integritas lembaga pendidikan.
(Pandu)







