Friday, November 14, 2025
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Pemprov Jabar Hentikan Operasional Angkot di Puncak Saat Lebaran, Sopir Keluhkan Kurangnya Sosialisasi

by Asep Saepudin Sayyev
March 28, 2025
in Suara Bogor
0
Pemprov Jabar Hentikan Operasional Angkot di Puncak Saat Lebaran, Sopir Keluhkan Kurangnya Sosialisasi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan menghentikan operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak.

READ ALSO

Lantik 9.687 PPPK, BKPSDM Bogor Fokus Pemerataan Tenaga Operasional

Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu

Langkah tersebut bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan wisata di kawasan Puncak, mulai dari Jalan Raya Ciawi hingga Puncak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat tingginya volume kendaraan.

Sebagai kompensasi, pemerintah akan memberikan bantuan berupa paket sembako serta uang tunai kepada para sopir angkot. Bantuan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp1,5 juta saat arus mudik dan Rp1,5 juta lagi setelah Lebaran.

Sejumlah sopir angkot mengaku kebingungan terkait pelaksanaan kebijakan ini, terutama mengenai besaran kompensasi dan dampaknya terhadap penghasilan mereka.

Salah satu sopir angkot jalur 02 Cisarua, Hendro (45), mengungkapkan bahwa banyak sopir belum mengetahui detail kebijakan ini sejak awal.

“Kami awalnya hanya didata dan disuruh datang ke sini. Makanya, kami ingin mendapatkan penjelasan lebih dulu. Bantuan ini bagaimana mekanismenya? Sanksinya seperti apa? Karena dari awal tidak ada pemberitahuan yang jelas,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com di Dishub Jabar, Jum’at (28/3/25).

Lebih lanjut, Hendro mengeluhkan bahwa kebijakan ini memberatkan para sopir yang tidak memiliki kendaraan sendiri, karena mereka masih harus membayar setoran harian kepada pemilik mobil.

“Kami bukan pemilik mobil sendiri, kami hanya bekerja pada pemilik kendaraan. Kalau diliburkan seminggu, kami tetap harus membayar setoran. Bantuan yang diberikan apakah cukup? Setoran kami sehari Rp150 ribu, dikali seminggu sudah berapa? Itu belum kebutuhan pribadi kami,” ungkapnya.

Menurut Hendro, bantuan Rp1 juta yang diberikan pada tahap pertama hanya cukup untuk menutupi setoran kendaraan, tetapi tidak untuk kebutuhan hidup sopir dan keluarganya.

“Supir kan juga mengandalkan momen Lebaran untuk mendapatkan penghasilan lebih. Kalau dilarang beroperasi, kami mau makan apa?” keluhnya.

Selain itu, ada ketentuan bahwa sopir yang telah menerima bantuan tidak boleh mengoperasikan angkot selama periode larangan. Jika melanggar, bantuan yang telah diterima harus dikembalikan.

“Kalau ketahuan tetap menarik penumpang antara 1-7 Syawal, uang bantuannya harus dikembalikan. Itu yang membuat kami bingung,” jelasnya.

Banyak sopir menilai kebijakan ini seharusnya disosialisasikan lebih awal agar mereka bisa mempersiapkan diri. Hendro juga menyoroti bahwa tidak semua sopir mendapat bantuan, karena dalam satu mobil biasanya terdapat dua sopir (siang dan malam), tetapi hanya satu orang yang menerima kompensasi.

“Kalau satu sopir tidak dapat bantuan, lalu dia tetap menarik angkot, bagaimana? Ini harusnya didiskusikan dulu dengan para sopir, terutama melalui komunitas angkot di Cisarua,” tegasnya.

Hari ini, sekitar 300 sopir angkot hadir dalam pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut. Mereka berharap ada solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan mata pencaharian mereka selama Lebaran.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan, bahwa salahsatu penyebab kemacetan adalah angkutan kota (angkot) yang mengerem di beberapa titik.

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” paparnya.

“Rencananya mereka akan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan seminggu setelah Idul Fitri,” tutupnya.

Selain itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut, bahwa supir angkot yang diliburkan tersebur akan mendapatkan sembako dan uang sebesar 1,5 juta.

“Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi memiliki program salah satunya untuk mengurangi angka kemacetan di hari raya Idul Fitri jelang liburan hari raya idul fitri. Yaitu memberikan santunan kepada para sopir angkot,” ujar Rudy Susmanto di Megamendung, Kamis (27/3/25).

Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku bagi sopir angkot khususnya di kawasan Puncak Bogor, dan Cipanas Cianjur.

“Angkot yang biasanya jumlahnya cukup banyak, ngetem di pinggir jalan, nanti bisa merayakan hari raya Idul fitri, berkumpul bersama keluarga masing-masing. Sehingga jumlah angkot jauh lebih berkurang nanti pada saat hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

Tags: Kawasan Puncak

Related Posts

Lantik 9.687 PPPK, BKPSDM Bogor Fokus Pemerataan Tenaga Operasional
Suara Bogor

Lantik 9.687 PPPK, BKPSDM Bogor Fokus Pemerataan Tenaga Operasional

November 14, 2025
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Suara Bogor

Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu

November 14, 2025
TEKAN PENGANGGURAN! Karang Taruna Kabupaten Bogor Luncurkan Program UEP, Dorong Kemandirian Pemuda
Suara Bogor

TEKAN PENGANGGURAN! Karang Taruna Kabupaten Bogor Luncurkan Program UEP, Dorong Kemandirian Pemuda

November 13, 2025
TANGGAPI ADUAN! H. Achmad Fathoni Tinjau Pengerjaan Jalan Cileungsi Kidul – Gandoang
Suara Bogor

TANGGAPI ADUAN! H. Achmad Fathoni Tinjau Pengerjaan Jalan Cileungsi Kidul – Gandoang

November 13, 2025
Pemkab Bogor Belum Terapkan Program “Pohon Ber-KTP” seperti di Kota Bogor
Suara Bogor

Pemkab Bogor Belum Terapkan Program “Pohon Ber-KTP” seperti di Kota Bogor

November 12, 2025
Pemkab Bogor Siapkan Dua Alternatif Pengelolaan Sampah, Masyarakat Wajib Lakukan Pemilahan
Suara Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Dua Alternatif Pengelolaan Sampah, Masyarakat Wajib Lakukan Pemilahan

November 12, 2025
Next Post
Dishub Kabupaten Bogor Siap Beri Sanksi bagi Angkot yang Nekat Beroperasi

Dishub Kabupaten Bogor Siap Beri Sanksi bagi Angkot yang Nekat Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Laga Indonesia U-22 vs Mali U-22 di Pakansari: Satlantas Bogor Siapkan Rekayasa Lalin Tentatif
  • Tepis Kabar Nikah, Jennifer Coppen & Justin Hubner Hanya Sewa Apartemen
  • Dea Ananda Curhat Kebingungan Jadi Ibu di Usia Matang, Psikolog Ungkap Alasannya
  • Nunung Kelelahan Adegan Kesurupan di Film “Pesugihan Sate Gagak”, Habiskan 6 Tabung Oksigen

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?