Cileungsi, SuaraBotim.com – Persoalan sampah di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dinilai semakin mengkhawatirkan.
Tumpukan sampah dan maraknya pembuangan sampah liar menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak.
Pendamping Lingkungan Hidup Kecamatan Cileungsi sekaligus Ketua Forum Kampung Ramah Lingkungan (KRL) Kecamatan Cileungsi, Amin, menegaskan perlunya langkah tegas dan berkelanjutan untuk menekan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Menurut Amin, salah satu solusi yang mendesak untuk diterapkan adalah patroli sampah di wilayah-wilayah yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar, seperti di Desa Mekarsari dan sejumlah titik lainnya.
“Harapannya ada patroli sampah di Kecamatan Cileungsi, khusus mengawasi tempat-tempat yang menjadi favorit pembuangan sampah liar. Kalau ada patroli, itu akan mengurangi,” ujar Amin kepada SuaraBotim.Com usai reses di Kantor Kecamatan Cileungsi, Selasa (10/2/2026).
Tak hanya patroli, Amin juga mengusulkan, penerapan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembuang sampah sembarangan.
Ia bahkan menyarankan, adanya kerangkeng atau ruang khusus sebagai bentuk hukuman sementara bagi pembuang sampah liar.
“Harus ada efek jera. Seperti kita bangunkan kerangkeng, semacam penjara. Jadi saat tertangkap, dikurung dulu satu atau beberapa hari. Itu akan membuat malu, jadi sanksi sosial,” tegasnya.
Amin mencontohkan, keberhasilan Singapura dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui sanksi yang tegas dan konsisten. Ia menilai pendekatan serupa dapat diterapkan di Cileungsi dengan melibatkan unsur Forkopimcam, termasuk Polsek dan Koramil.
“Selama ini tidak ada logo Polri dan TNI. Makanya spanduk hari ini dipasang, besok sudah dicopot. Kalau ada logo TNI-Polri, masyarakat yang nakal ini diharapkan takut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amin mengungkapkan, kondisi sampah di Cileungsi saat ini sudah tergolong krodit. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di wilayah Cileungsi, yang direncanakan berlokasi di Tanah Kirab.
“Kita ingin ada TPS 3R di Cileungsi. Kemarin kita sudah rapat ke sana, sekaligus memberikan edukasi. Masyarakat yang selama ini mencari nafkah dari lingkungan sampah akan kita bina untuk mengelola sampah,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, ia juga berencana melakukan investasi mesin pengolahan sampah. Harapannya, ribuan ton sampah yang ada dapat terolah secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
“Target kita, ribuan ton sampah yang ada di Cileungsi bisa habis terolah dalam lima tahun,” kata Amin optimistis.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana, mengakui bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi masalah Kecamatan Cileungsi, tetapi juga persoalan besar wilayah Bogor Timur secara keseluruhan.
“Cileungsi ini bagian dari Bogor Timur. Produksi sampah di Cileungsi saja bisa mencapai lebih dari 50 ton per hari,” ungkap Adi.
Ia menjelaskan, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama, mulai dari tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Bogor Timur hingga keterbatasan armada pengangkut sampah.
“TPA kita adanya di Galuga, sementara armada pengangkut hanya sekitar 30 truk untuk melayani kurang lebih 75 desa di Bogor Timur,” jelasnya.
Menurut Adi, kondisi ini harus menjadi bahan pemikiran serius ke depan, terutama terkait penentuan lokasi TPA atau tempat pengolahan sampah regional untuk Bogor Timur.
“Saya minta dorongan ke dewan agar dipikirkan TPA Bogor Timur mau di mana. Kalau tidak disiapkan, suatu saat kita akan mengalami darurat sampah,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa meski saat ini program pemilahan sampah sudah dicanangkan, tanpa dukungan sarana yang memadai, hasilnya dikhawatirkan tidak akan maksimal.
Terkait usulan sanksi sosial, Adi menyampaikan bahwa penerapannya harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan melalui musyawarah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau sanksi, kita ada payung hukum berupa perda penertiban. Kalau ada tindakan biasanya tipiring, denda, dan sebagainya. Sanksi sosial harus dimusyawarahkan, jangan sampai berbalik kepada kita,” ujarnya.
Namun demikian, pihak kecamatan tetap terus melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan bersih-bersih rutin setiap hari Jumat serta imbauan pemilahan sampah dari rumah.
“Masalahnya masyarakat juga bingung, mau buang sampah ke mana, karena sarprasnya memang belum ada. Jadi edukasi dan penyediaan fasilitas harus berjalan beriringan,” pungkas Adi.
(Pandu)







