Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor berhasil menjaring sebanyak 10 orang dalam razia anti premanisme di empat lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polres Bogor, Senin (19/5/25).
Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani mengatakan, bahwa pihaknya melakukan razia tersebut bersama Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor, dan Dishub Kabupaten Bogor.
“Sekitar pukul 13:00 WIB, kami Polres Bogor beserta gabungan dari Kodim, Satpol PP, Dsihub telah melakukan razia anti premanisme,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com.
Ipda Yulista menyebut, bahwa razia tersebut menyisir lokasi Cibinong, Sukaraja, Indobogor dan Kawasan Industri.
“Dari hasil razia pada hari ini, kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Ipda Yulista, 10 orang tersebut langsung dibawa ke mako Polres Bogor untuk dilakukan pendataan.
“Kami bawa ke mako Polres Bogor untuk di data dan karena tidak ada unsur pidana nya, kami serahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
“Dari yang kami amankan itu dianggap meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Ipda Yulista juga mengimbau, agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami intimidasi atau gangguan keamanan.
“Kami Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan kepada Polres Bogor,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, bahwa pemberantasan premanisme dilakukan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat serta hal tersebut menjadi bagian dari instruksi Presiden RI kepada Kapolri untuk menindak segala bentuk premanisme secara tegas.
“Ini langkah konkret kami untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Polres Bogor,” tegas AKBP Rio.
(Pandu)