Monday, June 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 323 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Selamatkan 1,36 Juta Jiwa

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
polres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memaparkan pengungkapan ratusan kasus narkoba selama tahun 2025

Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor saat melakukan press release di Mapolres Bogor. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

Sebanyak 323 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 417 tersangka yang diamankan.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, dari ratusan kasus tersebut pihaknya berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.

“Selama tahun 2025, Polres Bogor berhasil mengungkap 323 kasus tindak pidana narkoba dengan 417 tersangka, terdiri dari 408 laki-laki dan 9 perempuan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (5/1/2026).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 64,5 kilogram sabu, 17,2 kilogram ganja, 17 batang pohon ganja, 1,1 ton tembakau sintetis, 6,57 kilogram biang sintetis, 299,11 liter biang sintetis cair, 47.088 butir sediaan farmasi, 99 butir psikotropika, 58 butir ekstasi, serta 51.223 butir obat keras tertentu (OKT).

Berdasarkan hasil perhitungan, total nilai ekonomis barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp423.519.364.000.

Dari pengungkapan ini, aparat kepolisian memperkirakan sebanyak 1.360.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

AKBP Wikha juga menyoroti sejumlah kasus menonjol, salah satunya pengungkapan clandestine laboratory atau pabrik gelap tembakau sintetis di kawasan Cluster Bukit Golf Hijau, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Dalam pengungkapan pabrik gelap tersebut, kami mengamankan 1,12 ton tembakau sintetis siap edar, ratusan gram biang sintetis, serta ratusan liter biang cair. Nilai ekonomis barang bukti dari kasus ini saja diperkirakan mencapai Rp350 miliar,” jelasnya.

Selain itu, Polres Bogor juga mengungkap peredaran ganja kering seberat 15,5 kilogram di wilayah Leuwiliang, serta 2,3 kilogram sabu di wilayah Gunung Putri.

Bahkan, dalam salah satu kasus narkotika, petugas turut mengamankan senjata api rakitan jenis revolver dan senjata api laras panjang di wilayah Cileungsi dan Gunung Putri.

AKBP Wikha menegaskan, komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Wikha Ardilestanto.

(Pandu)

Tags: Kasus NarkobaKriminal BogorPolres BogorTembakau SintetisWikha Ardilestanto

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan terkait kebijakan pendidikan.

Aturan Baru! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila
  • Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bogor: Persatuan Jadi Benteng Pertahanan Terakhir Bangsa
  • Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Ciampea Bogor Ludes Terbakar
  • ‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?