Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar, Satu di Antaranya Sudah Dewasa

by Arsyit Syarifudin
October 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar, Satu di Antaranya Sudah Dewasa

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menunjukkan sajam dan miras yang dipakai oleh pelajar ketika aksi tawuran. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cileungsi, SuaraBotim.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil mengamankan empat pelaku tawuran pelajar yang terjadi pada 26 September 2025 di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Aksi tawuran tersebut menyebabkan satu korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan punggung.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat kami tiba di lokasi, ditemukan satu korban luka yang langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (17/10/25).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Edison, tawuran tersebut melibatkan empat sekolah, yakni tiga sekolah melawan satu sekolah lainnya.

Bahkan, kata dia, di antara para pelaku terdapat beberapa alumni yang ikut terlibat. Total terdapat 32 pelajar yang ikut dalam aksi tersebut, dengan empat pelaku utama yang memiliki peran berbeda.

“Keempat pelaku berinisial ES (18), DMI (16), MLS (16) dan MFF (17). Ada yang membacok korban di bagian tangan dan punggung, ada juga yang menendang. Dari keempat tersangka, satu sudah dewasa dan tiga masih di bawah umur,” jelas Edison.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,’antara lain pedang, celurit, baju, dan jaket yang digunakan saat kejadian.

Kompol Edison menambahkan, bahwa sebagian besar pelaku diduga terpengaruh minuman keras sebelum melakukan tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, sekitar 99 persen pelaku mengonsumsi miras sebelum tawuran, bahkan sebagian ada yang menggunakan obat keras seperti tramadol,” tuturnya.

Meski tidak ada korban jiwa, polisi menyebut korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.

Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Pandu)

Tags: BogorKompol edisonMirasNarogongPengeroyokanPolsek CileungsiSenjata Tajamtawuran pelajar

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Polsek Cileungsi Ungkap Peran Alumni sebagai Provokator Tawuran Pelajar, Demi Popularitas Sekolah

Polsek Cileungsi Ungkap Peran Alumni sebagai Provokator Tawuran Pelajar, Demi Popularitas Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?