Saturday, July 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar, Satu di Antaranya Sudah Dewasa

by Arsyit Syarifudin
October 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar, Satu di Antaranya Sudah Dewasa

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menunjukkan sajam dan miras yang dipakai oleh pelajar ketika aksi tawuran. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cileungsi, SuaraBotim.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil mengamankan empat pelaku tawuran pelajar yang terjadi pada 26 September 2025 di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Aksi tawuran tersebut menyebabkan satu korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan punggung.

READ ALSO

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat kami tiba di lokasi, ditemukan satu korban luka yang langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (17/10/25).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Edison, tawuran tersebut melibatkan empat sekolah, yakni tiga sekolah melawan satu sekolah lainnya.

Bahkan, kata dia, di antara para pelaku terdapat beberapa alumni yang ikut terlibat. Total terdapat 32 pelajar yang ikut dalam aksi tersebut, dengan empat pelaku utama yang memiliki peran berbeda.

“Keempat pelaku berinisial ES (18), DMI (16), MLS (16) dan MFF (17). Ada yang membacok korban di bagian tangan dan punggung, ada juga yang menendang. Dari keempat tersangka, satu sudah dewasa dan tiga masih di bawah umur,” jelas Edison.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,’antara lain pedang, celurit, baju, dan jaket yang digunakan saat kejadian.

Kompol Edison menambahkan, bahwa sebagian besar pelaku diduga terpengaruh minuman keras sebelum melakukan tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, sekitar 99 persen pelaku mengonsumsi miras sebelum tawuran, bahkan sebagian ada yang menggunakan obat keras seperti tramadol,” tuturnya.

Meski tidak ada korban jiwa, polisi menyebut korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.

Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Pandu)

Tags: BogorKompol edisonMirasNarogongPengeroyokanPolsek CileungsiSenjata Tajamtawuran pelajar

Related Posts

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi
Hukum dan Kriminal

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

July 9, 2026
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!
Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!

July 9, 2026
Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi
Hukum dan Kriminal

Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi

July 8, 2026
Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap
Hukum dan Kriminal

Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap

July 7, 2026
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur

July 7, 2026
Next Post
Polsek Cileungsi Ungkap Peran Alumni sebagai Provokator Tawuran Pelajar, Demi Popularitas Sekolah

Polsek Cileungsi Ungkap Peran Alumni sebagai Provokator Tawuran Pelajar, Demi Popularitas Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?