Citeureup, SuaraBotim.Com – Kesempatan warga untuk menitipkan harapan pembangunan di pundak wakil rakyat kini memasuki masa krusial. Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar reses di Kantor Kecamatan Citeureup, Selasa (10/2/2026), dengan misi utama menyinkronkan usulan warga ke dalam sistem penganggaran negara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, mengingatkan bahwa bulan Februari hingga Maret adalah “jendela” penting. Usulan yang dijaring dalam reses ini harus segera masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar bisa dianggarkan pada tahun 2027.
“Reses ini adalah payung formal. Kita harus mengejar agar aspirasi dan pokok-pokok pikiran DPRD terkunci di SIPD. Mekanismenya harus jelas dan formal, terutama untuk proyek skala besar,” tegas KH. Agus Salim.
Dalam dialog tersebut, Agus Salim memaparkan bahwa masyarakat tidak perlu bingung mengenai asal-usul pembangunan. Ia menyebut ada tiga jalur yang saling melengkapi:
-
Jalur Desa/Kelurahan: Didukung bantuan keuangan infrastruktur desa.
-
Jalur Teknokratik: Usulan melalui perangkat daerah (Dinas).
-
Jalur Aspirasi DPRD: Dihimpun melalui reses dan kunjungan lapangan.
“Target visi-misi Bupati harus sejalan dengan prioritas masyarakat di lapangan. Kami di DPRD berperan memastikan aspirasi yang muncul di Musrenbang kembali kita serap dan kawal hingga realisasi,” tambah legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Mengingat Citeureup merupakan bagian dari kawasan strategis yang berdekatan dengan pusat pemerintahan (Cibinong Raya), penataan infrastruktur dan lingkungan menjadi sorotan utama. Plt. Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, berharap kolaborasi ini menjadi solusi bagi usulan-usulan yang belum sempat terakomodir di Musrenbang Kecamatan sebelumnya.
“Kami menyambut baik. Kehadiran anggota dewan diharapkan mampu mendongkrak usulan kebutuhan masyarakat Citeureup yang mendesak agar segera terwujud,” ujar Aris.
Penutupan reses ini menegaskan komitmen legislatif sebagai mitra strategis Pemkab Bogor dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Dapil I.
(Retza)







