SUARABOTIM.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Junaedi Samsudin, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) II menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses mandiri masa sidang I tahun 2026-2027 di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/26).
Kegiatan yang digelar oleh Junaedi Samsudin dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Daerah Pemilihan (Dapil) 2 tersebut dihadiri lebih dari 140 warga. Jumlah itu melampaui perkiraan awal penyelenggara.
Dalam reses tersebut, sekitar 20 usulan disampaikan masyarakat. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya 10 perwakilan warga yang mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sejumlah usulan yang mengemuka di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, saluran drainase, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), hingga peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk pembangunan toilet sekolah.
Junaedi Samsudin, yang akrab disapa Junsam, mengaku bersyukur atas tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, jumlah warga yang hadir menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini saya melaksanakan reses perorangan atau mandiri di Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol. Antusiasme masyarakat ternyata sangat tinggi, bahkan membeludak di luar prediksi, sampai lebih dari 140 orang,” ujar Junsam kepada SuaraBotim.com.
Ia menjelaskan, meskipun tidak semua warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, berbagai usulan yang telah dihimpun akan menjadi bahan perhatian dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam reses tersebut adalah banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya PJUTS di sepanjang jalan kabupaten, yang mengalami kerusakan atau tidak lagi berfungsi.
Menanggapi keluhan warga, Junsam mengatakan bahwa dirinya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mendorong penganggaran untuk memperbaiki lampu PJU yang mati melalui anggaran perubahan.
“Alhamdulillah, kami bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menganggarkan perbaikan lampu-lampu yang mati di anggaran perubahan. Mudah-mudahan, PJUTS yang tadi diusulkan masyarakat termasuk yang akan diperbaiki,” ungkapnya.
Menurut Junsam, anggaran tersebut lebih banyak difokuskan untuk memperbaiki lampu PJU yang sudah terpasang, tetapi tidak berfungsi. Meski demikian, anggaran juga disiapkan untuk kebutuhan pemasangan lampu atau tiang baru di sejumlah titik.
“Kita sudah mendorong anggaran untuk perbaikan PJU di jalan kabupaten. Untuk sementara, memang ada juga pemasangan yang baru, tetapi anggarannya lebih banyak difokuskan untuk perbaikan,” jelasnya.
Perbaikan dan pemeliharaan PJU dinilai penting untuk menunjang keselamatan serta kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.
Selain menyerap aspirasi pembangunan, Junsam menjelaskan alasan dirinya bersama Fraksi PPP memilih melaksanakan reses secara mandiri atau perorangan.
Menurutnya, pola tersebut memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan persoalan yang dihadapi warga secara langsung.
Ia menilai, reses kelompok yang umumnya dilaksanakan di tingkat kecamatan cenderung melibatkan perwakilan pemerintahan desa dan membahas aspirasi yang telah dihimpun melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
Sementara itu, melalui reses mandiri, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk menyampaikan kebutuhan berdasarkan kondisi nyata di lingkungan masing-masing, mulai dari warga, pengurus RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga kepala desa.
“Setelah kami evaluasi beberapa kali mengikuti reses kelompok, kami ingin suasana baru, yaitu berhubungan langsung dan menyentuh masyarakat melalui reses mandiri,” katanya.
Junsam menambahkan, aspirasi dalam reses kelompok biasanya berkaitan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa yang telah dirangkum melalui tahapan pemerintahan.
Adapun reses mandiri memungkinkan anggota DPRD memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.
“Kalau reses mandiri seperti ini, aspirasi memang langsung dari bawah, dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan mereka,” pungkasnya.
(Pandu Maulana)






