Cibinong, SuaraBotim.Com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto sebut masih menunggu tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten bogor untuk memberikan sanksi kepada kepala desa (Kades) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengikuti prosedur yang telah disepakati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita tetap mengikuti sesuai dengan keputusan yang telah kita putuskan bersama seluruh jajaran Forkopimda,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (8/4/25).
Rudy juga menyampaikan bahwa Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor telah diminta untuk menindaklanjuti kasus ini dan penanganan sedang berlangsung serta kemungkinan akan ada perkembangan dalam waktu dekat.
“Apabila hari ini atau esok hari ada keputusan dari tim Saber pungli Kabupaten Bogor terkait sanksi. Apabila sanksi administratif, maka sanksinya akan kita berikan dari Pemkab Bogor,” jelasnya.
“Namun, apabila ada unsur tindak pidana, maka kami akan tindaklanjuti ke Polres Bogor untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Rudy menambahkan, bahwa hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di Kabupaten Bogor.
“Kita memiliki Tim Saber Pungli dan Satgas Pemberantasan Premanisme. Meskipun kami menyampaikan dengan cara yang sopan dan santun, tetapi aturan hukum tidak bisa ditawar. Semua pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan, bahwa saat ini Pemkab Bogor bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran OPD tengah menghitung langkah-langkah strategis dan akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan berdasarkan laporan masyarakat.
“Kalau kita lihat ada pungli atau aksi premanisme, kami pastikan akan ditindak tegas dan diproses secara hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwanuddin Tajuddin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari tim Saber Pungli.
“Kita menunggu hasil proses yang dilakukan oleh tim Saber Pungli. Nanti kalau sudah dilimpahkan kepada kami, baru bisa dilihat seperti apa hasilnya. Saat ini penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung,” ujar Irwanuddin kepada SuaraBotim.Com, Senin (7/4/25).
Diketahui, ada empat kepala desa yang sedang diperiksa terkait dugaan pungutan liar THR tersebut.
Namun, Irwanuddin mengaku, belum dapat merinci jumlah dana yang telah dikumpulkan para kades dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Nanti kita lihat, kalau ada unsur pidana, apakah penyelesaiannya akan dilakukan sampai ke pengadilan atau cukup dikembalikan ke inspektorat untuk penyelesaian administratif,” tutupnya.