SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan patroli cipta kondisi dan penertiban penjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Senin (2/3/2026) malam.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor 300.1.1/401/Satpol.PP/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Cegah Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, serta Surat Perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/196-Tibum tanggal 2 Maret 2026 perihal Patroli Cipta Kondisi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan, kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB.
“Lokasi pertama, petugas mendatangi tempat karaoke yang berada di dalam Cibinong Mall. Saat itu, tempat karaoke dalam keadaan tutup dan hanya terdapat karyawan yang sedang melakukan perbaikan sound system,” ujar Rhama kepada SuaraBotim.Com, Selasa (3/3/2026).
Petugas kemudian mengingatkan pihak karyawan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Selanjutnya, pada lokasi kedua di wilayah Sukaraja, petugas mendatangi sebuah warung kelontong yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol miras yang disimpan di dalam kulkas.
“Pemilik warung tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman keras. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor. Total minuman keras yang berhasil ditertibkan sebanyak 33 botol,” jelasnya.
Satpol PP menegaskan, kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutup Rhama.
(Pandu)







