Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satpol PP Sisir Cibinong dan Sukaraja: 33 Botol Miras Disita

by Arsyit Syarifudin
March 3, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Satpol PP Sisir Cibinong dan Sukaraja: 33 Botol Miras Disita

Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan 33 miras di warung kelontong diwilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong. (Foto: Dok Satpol PP Kabupaten Bogor).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan patroli cipta kondisi dan penertiban penjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Senin (2/3/2026) malam.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor 300.1.1/401/Satpol.PP/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Cegah Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, serta Surat Perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/196-Tibum tanggal 2 Maret 2026 perihal Patroli Cipta Kondisi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan, kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB.

“Lokasi pertama, petugas mendatangi tempat karaoke yang berada di dalam Cibinong Mall. Saat itu, tempat karaoke dalam keadaan tutup dan hanya terdapat karyawan yang sedang melakukan perbaikan sound system,” ujar Rhama kepada SuaraBotim.Com, Selasa (3/3/2026).

Petugas kemudian mengingatkan pihak karyawan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Selanjutnya, pada lokasi kedua di wilayah Sukaraja, petugas mendatangi sebuah warung kelontong yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol miras yang disimpan di dalam kulkas.

“Pemilik warung tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman keras. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor. Total minuman keras yang berhasil ditertibkan sebanyak 33 botol,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan, kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutup Rhama.

(Pandu)

Tags: Ramadan 2026razia mirasRhama KodaraSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Dishub Pastikan Tak Ada Parkir Berbayar di Masjid Nurul Wathon, Siap Tindak Tegas Dugaan Pungli

Dishub Pastikan Tak Ada Parkir Berbayar di Masjid Nurul Wathon, Siap Tindak Tegas Dugaan Pungli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?