Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satpol PP Sisir Cibinong dan Sukaraja: 33 Botol Miras Disita

by Arsyit Syarifudin
March 3, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Satpol PP Sisir Cibinong dan Sukaraja: 33 Botol Miras Disita

Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan 33 miras di warung kelontong diwilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong. (Foto: Dok Satpol PP Kabupaten Bogor).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan patroli cipta kondisi dan penertiban penjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Senin (2/3/2026) malam.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Nomor 300.1.1/401/Satpol.PP/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Cegah Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, serta Surat Perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/196-Tibum tanggal 2 Maret 2026 perihal Patroli Cipta Kondisi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan, kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB.

“Lokasi pertama, petugas mendatangi tempat karaoke yang berada di dalam Cibinong Mall. Saat itu, tempat karaoke dalam keadaan tutup dan hanya terdapat karyawan yang sedang melakukan perbaikan sound system,” ujar Rhama kepada SuaraBotim.Com, Selasa (3/3/2026).

Petugas kemudian mengingatkan pihak karyawan agar tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Selanjutnya, pada lokasi kedua di wilayah Sukaraja, petugas mendatangi sebuah warung kelontong yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol miras yang disimpan di dalam kulkas.

“Pemilik warung tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman keras. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor. Total minuman keras yang berhasil ditertibkan sebanyak 33 botol,” jelasnya.

Satpol PP menegaskan, kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutup Rhama.

(Pandu)

Tags: Ramadan 2026razia mirasRhama KodaraSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Dishub Pastikan Tak Ada Parkir Berbayar di Masjid Nurul Wathon, Siap Tindak Tegas Dugaan Pungli

Dishub Pastikan Tak Ada Parkir Berbayar di Masjid Nurul Wathon, Siap Tindak Tegas Dugaan Pungli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Perpanjang SK Tanggap Darurat Kekeringan
  • HMI Cabang Bogor Gelar Aksi, Desak DPRD Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?