Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor H. Achmad Fathoni tanggapi persoalan Sungai Cikadu yang mengalir di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diindikasikan berasal dari aktivitas industri PT Novell Pharmaceutical Laboratories.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni menegaskan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
“DLH sudah turun tadi, mereka juga mengirimkan laporan berupa video dan foto ke saya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (11/5/25).
Fathoni menyebutkan, bahwa hasil uji laboratorium menjadi langkah krusial untuk memastikan sumber pencemaran.
“Hasilnya harus masuk lab, itu yang harus kita tunggu. Tapi yang jelas, kalau ada perusahaan buang limbah sembarangan, harus langsung ditindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa dirinya sudah berdiskusi panjang dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait permasalahan ini.
“Saya pernah ngobrol panjang dengan Pak Gantara. Kalau memang ada pelanggaran seperti ini, pabrik harus langsung ditutup, jangan dibiarkan, meskipun proses penyelidikan masih berjalan,” ungkapnya.
Politisi PKS tersebut pun memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku industri di wilayah Bogor.
“Sekarang ini, preman saja di Brantas diberantas, apalagi pencemar lingkungan. Saya himbau agar perusahaan jangan main-main. Kita tegak lurus untuk memberantas itu semua,” pungkasnya
Kasus dugaan pencemaran di Sungai Cikadu ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan segera mendapat penanganan serius dari pihak berwenang.
(Pandu)