Saturday, April 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Soal PSK yang Digorok, IC : Kosan itu Biasa jadi Transaksi Me Chat

by Ray
December 3, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Soal PSK yang Digorok, IC : Kosan itu Biasa jadi Transaksi Me Chat
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com _ Kapolsek Gunung Putri ungkap motif dibalik pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjadi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari saksi pelapor HD (63) bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap teman korban RR (24).

READ ALSO

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

“Kami mendapatkan laporan dari saksi lalu meluncur lokasi kejadian dan benar adanya pembunuhan,” katanya kepada SuaraBotim.com.

AKP Aulia menjelaskan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan satu buah baju warna putih motif bunga, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah seprai warna merah, satu buah potongan mata pisau cutter.

Sementara satu buah pisau cutter dalam proses pencarian,” paparnya kepada SuaraBotim.com Selasa (3/12/24).

Lebih lanjut, dirinya menyebut, motif dasar pembunuhan tersebut karena korban tidak mau melayani pelaku.

“Pelaku kecewa, karena korban tidak mau melayaninya,” ungkapnya.

“Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, identitas korban Risma (24) Sebagai Mengurus Rumah Tangga, asal Desa Sayang Kecamatan Cianjur.

“Untuk pelaku yang berhasil diamankan ditangkap Pihak Kepolisian Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri dengan Identitas yaitu AP (19) Pelajar/mahasiswa, Kampung Serang Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi atau Kampung Nagrak Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Sementara, IC (33) salahsatu warga yang kebetulan keluar dari dari Kosan SiNelayan mengatakan bahwa dirinya bukan mampir melainkan habis transaksi me chat.

” Ini mah kosan khusus me chat mas emang gak tau, saya aja suka beberapa kali datang kesini. Katanya sih yang punya orang kota wisata, aman kok mas tenang aja suka ada anggota yang jagain” cetus IC.

Iya menyebut, untuk harga sendiri fariasi dari 200-300 sekali “main”. Tempatnya mendukung karena sepi, dan banyak algojo yang jagain juga.

” Cobain aja mas,” cetusnya sampai tersenyum.

(pandu maulana)

 

 

Tags: Gunung PutriPSK di Gorok

Related Posts

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
Next Post
Reses DPRD di Cibinong, Masalah Sampah dan Banjir jadi Prioritas

Reses DPRD di Cibinong, Masalah Sampah dan Banjir jadi Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
  • Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
  • Damkar Evakuasi Sepeda Motor Masuk Kedalam Selokan di Cileungsi, Pengendara Alami Luka-luka
  • Ular Sanca 4 Meter di Kolong Kandang Ayam Picu Kepanikan, Dievakuasi 30 Menit
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?