Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Soal PSK yang Digorok, IC : Kosan itu Biasa jadi Transaksi Me Chat

by Ray
December 3, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Soal PSK yang Digorok, IC : Kosan itu Biasa jadi Transaksi Me Chat
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com _ Kapolsek Gunung Putri ungkap motif dibalik pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjadi di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari saksi pelapor HD (63) bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap teman korban RR (24).

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

“Kami mendapatkan laporan dari saksi lalu meluncur lokasi kejadian dan benar adanya pembunuhan,” katanya kepada SuaraBotim.com.

AKP Aulia menjelaskan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan satu buah baju warna putih motif bunga, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah seprai warna merah, satu buah potongan mata pisau cutter.

Sementara satu buah pisau cutter dalam proses pencarian,” paparnya kepada SuaraBotim.com Selasa (3/12/24).

Lebih lanjut, dirinya menyebut, motif dasar pembunuhan tersebut karena korban tidak mau melayani pelaku.

“Pelaku kecewa, karena korban tidak mau melayaninya,” ungkapnya.

“Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, identitas korban Risma (24) Sebagai Mengurus Rumah Tangga, asal Desa Sayang Kecamatan Cianjur.

“Untuk pelaku yang berhasil diamankan ditangkap Pihak Kepolisian Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri dengan Identitas yaitu AP (19) Pelajar/mahasiswa, Kampung Serang Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi atau Kampung Nagrak Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Sementara, IC (33) salahsatu warga yang kebetulan keluar dari dari Kosan SiNelayan mengatakan bahwa dirinya bukan mampir melainkan habis transaksi me chat.

” Ini mah kosan khusus me chat mas emang gak tau, saya aja suka beberapa kali datang kesini. Katanya sih yang punya orang kota wisata, aman kok mas tenang aja suka ada anggota yang jagain” cetus IC.

Iya menyebut, untuk harga sendiri fariasi dari 200-300 sekali “main”. Tempatnya mendukung karena sepi, dan banyak algojo yang jagain juga.

” Cobain aja mas,” cetusnya sampai tersenyum.

(pandu maulana)

 

 

Tags: Gunung PutriPSK di Gorok

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Reses DPRD di Cibinong, Masalah Sampah dan Banjir jadi Prioritas

Reses DPRD di Cibinong, Masalah Sampah dan Banjir jadi Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?