Cibinong, SuaraBotim.Com – Proses hukum terhadap Direktur PT Ferry Sonneville, Setiadi Noto Subagio, terus berlanjut di Unit II Satreskrim Polres Bogor. Hingga lebih dari 24 jam pemeriksaan intensif masih berlangsung.
Dari pantauan SuaraBotim.Com, Setiadi Noto masih berada di ruang pemeriksaan Polres Bogor dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kehadiran Setiadi kembali menyita perhatian publik, mengingat kasus yang menjeratnya tengah menjadi sorotan di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan maupun hasil pendalaman kasus tersebut.
Sebelumnya, Setiadi Noto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu yang dilaporkan oleh Acang Suryana.
Selain itu, PT Ferry Sonneville juga tengah menghadapi dua aduan masyarakat lain terkait sengketa tanah di wilayah Gunung Putri dan Bojong Nangka, Kabupaten Bogor.
Dengan pemeriksaan lanjutan yang masih berlangsung, publik menantikan sikap resmi Polres Bogor serta arah proses hukum terhadap Setiadi dalam waktu dekat.
(Pandu)







