SUARABOTIM.COM – Polres Bogor mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengungkap modus operandi para pelaku yang merupakan sindikat pencurian ternak lintas provinsi.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan bahwa para pelaku merupakan residivis yang memiliki spesialisasi melakukan pencurian ternak dengan menggunakan kekerasan terhadap korban.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Para pelaku ini merupakan residivis dengan spesialisasi pencurian ternak antarprovinsi dengan modus kekerasan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto kepada SuaraBotim.Com, Senin (16/3/26).
Dari serangkaian aksi tersebut, kerugian yang ditimbulkan terbilang cukup besar. Polisi mencatat sedikitnya sekitar 10.000 ekor bebek, 100 ekor kambing, dan 25 ekor sapi telah dicuri oleh komplotan tersebut dari berbagai lokasi.
Lebih lanjut, AKBP Wikha juga menjelaskan, hasil ternak curian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku ke Pasar Cikalong yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Uang hasil penjualan ternak curian itu kemudian digunakan oleh para pelaku untuk membeli ternak secara resmi, membeli lahan, hingga membangun villa,” ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Pandu)







