Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Viral !!! ART Disiksa Majikan, Kasat PPA/PPO: Sudah Ada Tersangka

by Ray
February 20, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kasat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri

Kasat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri (foto:pandu maulana)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM _ Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Perkara tersebut mencuat setelah diunggah akun Instagram @infogunungputriid yang memosting ulang dari akun @manangsoebeti_official dan menuai sorotan warganet terkait proses penanganannya oleh aparat penegak hukum.

READ ALSO

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

Dalam unggahan tersebut warganet mempertanyakan kinerja penyidik dengan menyebut, “Kualitas penyidik bisa terlihat ketika menangani kasus seperti ini. Ini nunggu apa lagi Polres Bogor/Satreskrim Polres Bogor,” tulisnya dalam narasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut unggahan @infogunungputriid, Peristiwa dugaan KDRT itu dilaporkan ke Polres Bogor pada 23 Januari 2026 lalu. Korban berinisial F (21) seorang asisten rumah tangga melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan unggahan tersebut, korban F (21) berasal dari Medan dan datang ke Jakarta setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) karena diiming-imingi pekerjaan.

Sebagai anak yatim piatu, Ia menerima tawaran tersebut. Namun, setibanya di tempat kerja, ia justru diduga mengalami kekerasan fisik berulang yang dilakukan terlapor berinisial OAP (37).

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, cubitan, serta pukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul ke sejumlah bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuh. Merasa tidak aman dan membutuhkan perlindungan hukum, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan/atau Pasal 474 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa laporan sudah diterima sejak 23 Januari 2026.

“Laporannya memang sudah ada. Ini sepertinya hanya miskomunikasi saja. Tadi pagi kami sudah berkomunikasi dengan penasihat hukum korban dan hari ini sudah dilakukan gelar penetapan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Kamis (19/2/26).

Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan dan penyidikan (lidik-sidik). Selain itu, proses penyitaan (SITA) juga baru turun sehingga penetapan tersangka baru bisa dilakukan.

“Kami juga kaget tiba-tiba viral disebut penanganan lambat. Selama satu bulan ini penyidik bekerja memproses perkara. Banyak juga perkara lain yang membutuhkan waktu,” jelasnya.

Ia menegaskan, status terlapor OAP kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka untuk pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada pekan depan.

Polres Bogor juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban sebagai bentuk transparansi proses hukum.

“Kami sudah panggil penasihat hukum, korban, dan keluarga ke kantor untuk meluruskan jika ada miskomunikasi,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Asisten Rumah Tangga di siksa majikanGunung PutriKanit PPA/PPO SilfiPerumahan villa nusa indahPolres Bogor

Related Posts

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan
Hukum dan Kriminal

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan

September 9, 2026
Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
Next Post
polisi ungkap motif kekerasan kepada art

Polisi Ungkap Motif Kekerasan Terhadap ART

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Polres Bogor PTDH Tiga Anggota, Terlibat Disersi dan Penyalahgunaan Narkoba ‎
  • Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan
  • ‎Antisipasi Dampak Asap Kebakaran TPAS Galuga, Dinkes Buka Tiga Posko Kesehatan
  • ‎Kebakaran TPAS Galuga, Dinkes Kabupaten Bogor Imbau Warga Waspada Paparan Asap
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?