Cibinong, SuaraBotim.Com – Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menyoroti semakin parahnya kerusakan hutan di Kabupaten Bogor yang berpotensi memicu bencana ekologis serius.
Menurutnya, kerusakan hutan saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai fenomena alam semata, melainkan akibat langsung dari aktivitas manusia yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Yusfitriadi, terdapat tiga bentuk utama kerusakan hutan yang kini terjadi di Kabupaten Bogor, bahkan secara umum di wilayah Jawa Barat.
“Pertama adalah deforestasi, yakni pengurangan tutupan hutan secara masif dan dalam banyak kasus bersifat permanen,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (18/12/25).
Lalu, yang kedua itu eksploitasi hutan, berupa pengambilan sumber daya alam secara sengaja dan berlebihan, baik di permukaan tanah maupun di dalam tanah, seperti praktik illegal logging dan aktivitas pertambangan.
Kemudian, ketiga yaitu abrasi, yang dapat terjadi secara sengaja akibat rusaknya tutupan lahan, maupun tidak sengaja karena faktor curah hujan yang tinggi.
“Tiga faktor tadi yang kemudian sedang terjadi di Kabupaten Bogor, bahkan di Jawa Barat pada umumnya,” tegas Yusfitriadi.
Ia menjelaskan, deforestasi di Kabupaten Bogor dipicu oleh beberapa faktor utama. Alih fungsi lahan menjadi penyebab paling dominan.
Menurutnya, alih fungsi lahan saat ini berlangsung secara tidak terkendali, mulai dari kebun yang berubah menjadi perumahan dan properti, sawah menjadi kawasan industri, hingga halaman rumah yang dibeton untuk kontrakan.
“Semua pengurangan lahan terbuka itu salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan. Bahkan sangat mungkin alih fungsi tersebut mendapatkan izin dari pemerintah,” ungkapnya.
Faktor lainnya seperti aktivitas pertambangan, khususnya tambang ilegal. Berdasarkan sejumlah referensi yang ia baca, terdapat sekitar 20 titik tambang ilegal di Kabupaten Bogor.
Ironisnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya upaya restorasi pasca tambang, baik berupa penanaman kembali pohon, pemulihan tanah, maupun sistem pengendalian air.
“Akibatnya, berbagai dampak lingkungan pun muncul, seperti aliran air yang langsung masuk ke permukiman warga karena tidak adanya penahan air,” terangnya.
Yusfitriadi juga menegaskan, bahwa pertambangan di Bogor bukan hanya emas, tetapi juga pasir, batu, dan berbagai sumber daya bumi lainnya.
Selain itu, praktik illegal logging juga disebut masih marak terjadi, bahkan dilakukan pada dini hari. Namun, ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta mempertanyakan adanya pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Seakan-akan ada pembiaran. Pertanyaannya, apakah pemerintah menutup mata, tidak mampu bertindak, atau ada pihak tertentu di belakang praktik ini?” tanyanya.
Yusfitriadi juga memaparkan data deforestasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ia ketahui, selama periode 2011 hingga 2020, hutan di Kabupaten Bogor mengalami deforestasi hingga sekitar 2.000 hektare.
Jika dirata-ratakan, deforestasi mencapai sekitar 300 hektare per tahun. Dengan tren tersebut, hingga saat ini diperkirakan Kabupaten Bogor telah kehilangan sekitar 3.500 hektare hutan.
Ia menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah maupun pegiat lingkungan untuk diam terhadap data tersebut, karena kerusakan hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup manusia.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal nasib kita bersama,” ujarnya.
Yusfitriadi mengingatkan, jika deforestasi terus terjadi dengan laju yang sama, maka bencana ekologis seperti yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera bukan tidak mungkin akan menimpa Kabupaten Bogor.
Ia mencontohkan munculnya banjir di sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak pernah terdampak, seperti kawasan Pamijahan di kaki Gunung Salak.
“Dulu kita tidak pernah mendengar Pamijahan banjir. Sekarang banjir sudah terjadi. Padahal curah hujan tinggi bukan hanya terjadi tahun ini, dari dulu juga tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, fenomena tersebut membuktikan bahwa bencana yang terjadi bukan semata-mata bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia.
“Ini adalah bencana ekologis. Ada tangan-tangan manusia yang secara sistematis merusak alam,” pungkasnya.
(Pandu)







