Wednesday, September 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Preman Berkedok Debt Collector, 108 Kendaraan Disita

by Asep Saepudin Sayyev
May 9, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Preman Berkedok Debt Collector, 108 Kendaraan Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus premanisme yang berkedok sebagai debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang (matel). Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/25).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, bahwa operasi gabungan ini dilakukan karena wilayah Bogor Raya merupakan kawasan strategis yang menjadi penyangga Ibu Kota Jakarta dan harus dijaga bersama-sama.

READ ALSO

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

“Kasus ini kami ungkap atas dasar lima laporan polisi yang kami terima sejak April hingga 9 Mei 2025,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

Dalam operasi gabungan tersebut, lanjut AKBP Rio, pihaknya berhasil membongkar jaringan preman yang menggunakan modus mata elang dengan menghentikan kendaraan di jalan berdasarkan data kendaraan yang bocor dari sebuah kantor swasta.

“Di wilayah Polres Bogor, kami berhasil menyita 82 unit sepeda motor hasil rampasan, sementara di wilayah Polresta Bogor Kota ditemukan 26 sepeda motor dan 1 unit mobil,” ungkapnya.

“Para pelaku kemudian merampas kendaraan korban dan menyimpannya di gudang sebelum dijual kembali,” sambungnya.

Sebanyak 9 tersangka telah ditangkap dan kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal pidana, termasuk pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, hingga pasal 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Premanisme seperti ini jelas mengganggu iklim investasi di Bogor. Kami, bersama TNI, pemerintah daerah, dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo melalui program Asta Cita berkomitmen menumpas habis aksi preman berkedok apapun,” tegasnya.

Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo menambahkan, bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian wilayah kota dan kabupaten.

“Kami bersatu karena pelaku dan korban berasal dari kedua wilayah ini. Alhamdulillah, ini bukti nyata bahwa kami serius memberantas premanisme,” ucapnya.

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil, 5 lembar STNK, 1 bilah golok, 1 laptop Acer serta beberapa kunci motor.

Kombes Eko menjelaskan, bahwa modus para pelaku adalah dengan berpura-pura duduk santai di pinggir jalan, sembari mengawasi kendaraan roda dua dan empat yang melintas.

“Dalam kejadian terakhir, korban asal Ciawi dirampas kendaraannya secara paksa di wilayah Bogor Kota. Berkat laporan cepat ke nomor aduan polisi, petugas berhasil menangkap 3 pelaku dalam waktu singkat,” katanya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme di Bogor Kota maupun Kabupaten Bogor. Semua pelaku akan kami sikat habis,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Mata ElangPolres BogorPolresta Bogor Kota

Related Posts

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
Hukum dan Kriminal

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran

September 15, 2026
ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi
Hukum dan Kriminal

ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi

September 15, 2026
Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga
Hukum dan Kriminal

Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga

September 10, 2026
Next Post
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Rudy Susmanto Bantah Pertemuan dengan Pihak Summarecon Terkait OTT ATR/BPN: Saya 9 Hari di Galuga
  • KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
  • Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau, Bupati Bogor Ingatkan Warga Soal Bakar Sampah
  • Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?