Friday, July 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Acang Suryana Dipenjara 3 Tahun Akibat Kesaksian Palsu Setiadi Noto Subagio

by Arsyit Syarifudin
September 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Terbongkar! Acang Suryana Dipenjara 3 Tahun Akibat Kesaksian Palsu Setiadi Noto Subagio
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Fakta baru terungkap dalam kasus hukum yang menyeret nama Acang Suryana. Ternyata, vonis penjara yang dijalani Acang selama tiga tahun, dari 2017 hingga 2020, didasari oleh kesaksian palsu yang diberikan oleh Setiadi Noto Subagio, Direktur PT Ferry Sonneville.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Sri Suyarmi pada Maret 2015. Dalam laporannya, Sri menuduh Acang melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan keterangan dalam akta autentik terkait penjualan sebidang tanah.

READ ALSO

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

Dalam laporan tersebut, Acang dituduh menawarkan sebidang tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi yang berlokasi di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tanah itu diklaim sebagai aset PT Ferry Sonneville.

Sri Suyarmi mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2,4 miliar sebagai biaya administrasi dan pengurusan surat-surat tanah. Namun setelah dicek ke BPN Kabupaten Bogor, diketahui bahwa tanah tersebut sebenarnya milik pihak lain sehingga tidak bisa dilakukan proses peralihan hak.

Merasa dirugikan, Sri pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Akibat laporan tersebut, Acang divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama tiga tahun.

Namun kini, fakta baru dari hasil penyidikan Polres Bogor menguatkan dugaan bahwa keterangan yang memberatkan Acang saat itu adalah kesaksian palsu yang diberikan Setiadi Noto Subagio.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat Setiadi, yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan surat oleh Polres Bogor.

(Drong)

Tags: Acang suryanaHukumKesaksian PalsuKriminalitasPenipuanPolres BogorPT Ferry SonnevilleSetiadi Noto Subagio

Related Posts

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi
Hukum dan Kriminal

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

July 9, 2026
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!
Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!

July 9, 2026
Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi
Hukum dan Kriminal

Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi

July 8, 2026
Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap
Hukum dan Kriminal

Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap

July 7, 2026
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur

July 7, 2026
Next Post
Gudang Penggilingan Padi Terbakar di Klapanunggal, Api Diduga Akibat Pembakaran Sekam

Gudang Penggilingan Padi Terbakar di Klapanunggal, Api Diduga Akibat Pembakaran Sekam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?